SKRIPSI EKOS
Praktik Bagi Hasil Usaha Tani Durian dan Kopi antara Petani Penggarap dan Perum Perhutani dalam Perspektif Fiktif Muamalah(Studi di Desa Pungangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan)
xiii
ABSTRAK
Sukronudin. 2017. Praktik Bagi Hasil Usahatani Durian dan Kopi Antara
Petani Penggarap dan Perum Perhutani Dalam Perspektif Fikih Muamalah (Studi
di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan). Skripsi Jurusan
Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) Pekalongan. Dosen Pembimbing : Abdul Hamid, M.A.
Desa Pungangan merupakan daerah dengan kondisi wilayah yang
dikelilingi oleh kawasan hutan. Mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai petani
atau pekebun yang bergerak dibidang usahatani durian dan kopi, disamping
mengelola lahan sendiri juga mengelola lahan hutan milik pemerintah (Perum
Perhutani) dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan kesepakatan atau adat
setempat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan tinjauan fikih
muamalah dalam kerjasama bagi hasil usahatani durian dan kopi antara petani
penggarap dan Perum Perhutani di Desa Pungangan Kecamatan Doro Kabupaten
Pekalongan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research)
dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data meliputi
perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi. Teknik
analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian dan verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, akad kerjasama bagi hasil
usahatani durian dan kopi antara petani penggarap dan Perum Perhutani di Desa
Pungangan dilakukan berdasarkan surat perjanjian kerjasama yang dibuat oleh
Perum Perhutani dengan LMDH yang mewakili para petani penggarap. Ditinjau
dari konsep fikih muamalah, kerjasama bagi hasil ini merupakan aplikasi dari
akad mukhabarah, karena benih atau modal berasal dari petani penggarap dan
Perum Perhutani hanya menyediakan lahan. Dari segi bentuk akad, jangka waktu,
penentuan imbangan bagi hasil dan besaran bagi hasil sudah sesuai dengan syarat
sahnya bagi hasil dalam konsep fikih muamalah. Sedangkan dari segi resiko gagal
panen sudah sesuai dengan kaidah sistem bagi hasil, karena orang yang terikat
dalam perjanjian akan turut menanggung jika terjadi resiko.
Kata Kunci : Bagi Hasil, Usahatani Durian dan Kopi, Fikih Muamalah.
18SK1841151.00 | SK EKOS 18.151 SUK p | My Library (Lantai 3 Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain