SKRIPSI IAT
Pemahaman Hadis Tentang Mahar Di Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan (Kajian Living Sunnah)
Islam sangat memperhatikan dan menghargai kedudukan seorang wanita
dengan memberi hak kepadanya, di antaranya adalah hak untuk menerima mahar.
Mahar hanya diberikan oleh calon suami kepada calon istri, bukan kepada wanita
lainnya atau siapapun, walaupun sangat dekat dengannya. Orang lain tidak boleh
menjamah apalagi menggunakannya meskipun oleh suaminya sendiri, kecuali
dengan rida dan kerelaan istri, sebagian masyarakat di Kecamatan Sragi
Kabupaten Pekalongan mengatakan bahwa dalam pemberian mahar biasanya pada
saat akad (ijab qabul). Dan di ucapkan berapa besar mahar yang diberikan pada
calon pengantin wanita. Namun, ada pula yang mengatakan Mahar itu diberikan
sebelum akad nikah, tetapi hanya sebagian orang saja.
Yang menjadi permasalahan yaitu Bagaimana pelaksanaan mahar pada
masa Nabi (dalam hadis) dan Bagaimanakah pemahaman masyarakat di
kecamatan Sragi kabupaten pekalongan tentang pemberian mahar. Tujuan
penelitiannya adalah Untuk mengetahui bagaimana pelaksanan suatu pemberian
mahar pada masa Nabi Saw dan untuk mengetahui seberapa jauh pemahaman
masyarakat mengenai pemberian mahar dalam pernikahan. Sedangkan kegunaan
penelitiannya adalah sebagai Khasanah keilmuan bagi masyarakat Indonesia yang
berkaitan dengan masalah pernikahan dalam Islam khususnya di Kecamatan Sragi
Kabupaten Pekalongan (mengenai pemberian mahar).
Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan yang
bersifat kualitatif, karena data yang dihasilkan berupa data deskriptif dalam
bentuk pernyataan atau kata-kata tertulis yang berasal dari sumber data yang
diamati. Sedangkan jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan (Field
research), Maka dalam pengumpulan datanya dengan terjun ke lapangan
langsung, sehingga dapat menentukan serta mengumpulkan data dan informasi.
Dalam menganalisis data yang sudah terkumpul digunakan metode teknik analisis
data yang digunakan adalah non statistik dengan sifat deskriptif kualitatif yakni
data yang diperoleh (berupa kata-kata, gambar, perilaku) tidak dituang dalam
bentuk bilangan atau angka kuantitatif serta menggunakan metode penalaran
induktif yaitu proses berfikir untuk memperoleh kesimpulan yang dimulai dari
hal-hal yang bersifat khusus ke umum.
Dengan demikian Pemahaman Hadis Tentang Mahar di Kecamatan Sragi
Kabupaten Pekalongan (Kajian Living Sunnah) bahwa pelaksanaan mahar pada
masa Nabi (dalam hadis) disyariatkan Allah SWT untuk mengangkat derajat
wanita dan memberi penjelasan bahwa akad pernikahan ini mempunyai
kedudukan yang tinggi Pemahaman masyarakat di kecamatan Sragi kabupaten
pekalongan tentang pemberian mahar adalah sudah paham karena Pemberian
mahar kepada istri bukanlah harga dari wanita itu, bukan pula sebagai pembelian
wanita dari orang tuanya. Akan tetapi hal ini merupakan salah satu sebab
dihalalkannya hubungan suami istri diantara keduanya.
18SK1831004.00 | SK IAT 18.004 MUD p | My Library (Lantai 3, Ruang Skripsi dan Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain