Penanganan Pembiayaan Bermasalah dalam Produk Murabahah pada Baitut Tamwil Muhammadiyah(BTM) Radu Dongkal Pemalang
x
ABSTRAK
Savaatun. 2017. Penanganan Pembiayaan Bermasalah Dalam Produk Murabahah Pada
BTM Randudongkal Pemalang. Skripsi Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan.
Dosen Pembimbing: Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, SH.,MH
Kata Kunci: Penanganan Pembiayaan Bermasalah , Produk Murabahah
Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) Randudongkal Pemalang sebagai Koperasi
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (KLKMS) yang berperan sebagai intermediary dengan
situasi lingkungan perekonomian yang mengalami perkembangan pesat, yang akan selalu
berhadapan dengan berbagai jenis permasalahan dengan tingkat kompleksitas yang beragam
dan melekat pada kegiatan usahanya. Penanganan pembiayaan bermasalah merupakan suatu
kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektifitas dan efesiensi yang lebih
tinggi. Pengelolaan Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (KLKMS) tersebut
kurangnya persiapan sumber daya manusia, baik dari sisi pengetahuan atau ketrampilan
mengelola terutama masalah pengguliran pembiayaan. Kasus riil yang terjadi adalah
banyaknya pembiayaan yang tidak tertagih.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan
deskriptif. Sedangkan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach),
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penanganan pembiayaan bermasalah
pada BTM Randudongkal pemalang dan faktor apa saja yang menyebabkan pembiayaan
bermasalah, untuk mengetahui permasalahan pembiayaan yang bermasalah pada produk
murabahah yang terjadi di BTM Randudongkal pemalang. Data yang dikumpulkan oleh
peneliti adalah data-data informasi yang ditemukan dilapangan. Suatu data deskriptif yang
mengambarkan suatu karakteristik mengenai bidang tertentu.
Hasil penelitian yang telah dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa penanganan
pembiayaan bermasalah dalam produk murabahah pada BTM Randudongkal Pemalang
menerapkan 2 tahap yaitu tahap dalam mengidentifikasian faktor Internal dan faktor Eksternal
yaitu faktor yang menjadi kendala yang terjadi dari nasabah karena nasabah tersebut tidak
mempunyai itikad baik dalam memenuhi kewajibannya kepada BTM Randudongkal
Pemalang serta adanya permasalahan yang lain seperti bencana alam yang menimpa usaha
nasabah. serta penerapan Preventive Control of Financing, During Financing dan Repressive
Control of Financing. Selain itu BTM Randudongkal Pemalang belum menerapkan sistem
denda sehingga menjadi salah satu penyebab tingkat kenaikan NPF dari tahun 2014-2016
meningkat.
18SK1841112.00 | SK EKOS 18.112 SAV p | (Lantai 3 Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain