SKRIPSI EKOS
Peran Pengupahan dalam Peningkatan Kinerja Karyawan CV. Sinar Permata Biru Menurut Perspektif Etika Bisnis Islam
xiii
ABSTRAK
Khasanah, Lailatul. 2017. Peran Pengupahan dalam Peningkatan Kinerja Karyawan CV. Sinar Permata Biru menurut Perspektif Etika Bisnis Islam. Skripsi Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan. Dosen Pembimbing: Kuat Ismanto, M. Ag.
Upah merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada karyawan berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan yang diberikan. Kinerja karyawan adalah suatu hasil yang dicapai seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan yang bersangkuta dan dalam upaya perusahaan dalam mencapai tujuannya. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik pengupahan karyawan, kinerja karyawan, dan peran pengupahan dalam peningkatan kinerja karyawan menurut persepektif etika bisnis Islam. Tujuannya untuk mengetahui praktik pengupahan karyawan, kinerja karyawan, dan peran pengupahan dalam peningkatan kinerja karyawan menurut persepektif etika bisnis Islam. Kegunaan penelitian secara teoritis sebagai referensi untuk menambah pengetahuan tentang peran pengupahan dalam peningkatan kinerja karyawan CV. Sinar Permata Biru menurut persepektif etika bisnis Islam khususnya bagi perusahaan, karyawan dan masyarakat.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data meliputi kredibilitas informasi dan triangulasi. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengupahan di CV. Sinar Permata Biru sudah sesuai dengan UMR kota Bekasi tetapi belum sesuai dengan keinginan para karyawan, karena belum bisa memenuhi untuk kebutuhannya dan pemberian upahnya belum tepat waktu, yang sudah sesuai UMR hanya bagian produksi dan cutting sedangkan bagian finishing belum sehingga menjadikan karyawan malas ataupun tidak sepenuh hati dalam bekerja. Dilihat dari segi persepektif etika bisnis Islam upah yang diberikan itu belum dikatakan layak dan adil karena pada saat pemberiannya tidak sesuai dengan hari yang sudah ditentukan, layak yang dimaksudkan di sini adalah layak dalam sandang, pangan, dan papan sehingga dapat memenuhi kebutuhannya ataupun membantu ekonomi keluarganya. Dalam Islam seharusnya orang muslim menganjurkan agar bekerja dengan bersungguh- sungguh mencurahkan tenaga dan kemampuannya dalam menjalankan berbagai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Kata Kunci : Upah, Kinerja Karyawan, dan Etika Bisnis Islam
18SK1841100.00 | SK EKOS 18.100 KHA p | My Library (Lantai 3 Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain