TA PERBANKAN SYARIAH
Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar
Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang paling banyak dipakai oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS), hal ini juga terjadi pada KospinMU Surya Mentari Karanganyar yang mana transaksi murabahah merupakan transaksi pembiayaan yang paling dominan diminati oleh nasabah. Dominanya transaksi murabahah tersebut akan membuat semua pihak gembira jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Namun, dalam praktiknya sering kali terjadi pelaksanaan akad murabahah di LKS yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Inilah yang melatarbelakangi penulis untuk melakukan penelitian dengan judul “Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah di KospinMU Surya Mentari Karanganyar”.
Permasalahan yang penulis kaji dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Prinsip Syariah Pada Akad Murabahah di KospinMU Surya Mentari Karanganyar?
Metode yang dipakai dalam penelitian ini antara lain: Jenis penelitian dalam tugas akhir ini adalah field research dengan mengambil lokasi penelitian di KospinMU Surya Mentari Karanganyar, dengan pendekatan kualitatif, yang memiliki subjek penelitian akad murabahah di KospinMU Surya Mentari Karanganyar, dengan sumber data primer dan sekunder, data primer diperoleh dari observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder berupa dokumentasi dan arsip-arsip.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut: Pertama, dalam praktiknya, secara umum konstruksi perjanjian akad murabahah yang dibuat oleh KospinMU Surya Mentari Karanganyar telah memenuhi rukun dan syarat murabahah. Sehingga, kontrak pertama dapat dikatakan sah dan dapat menyelesaikan kontrak selanjutnya. Kedua, ada beberapa aspek yang kurang sesuai dan mengalami perubahan dalam praktik penerapan akad murabahah baik yang telah ditetapkan oleh UU Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008 maupun peraturan pada fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Beberapa aspek yang kurang sesuai dengan ketentuan syariah diKospinMU Surya Mentari Karanganyar, antara lain: Berkaitan dengan Riba, Berkaitan dengan zalim, dan pembelian objek murabahah yang tidak menggunakan nama diKospinMU Surya Mentari Karanganyar.
Kata Kunci :Murabahah, Prinsip Syariah, KospinMU Surya Mentari Karanganyar
18TA1842024.00 | TA D-3PBS 18.024 IND i | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain