TA PERBANKAN SYARIAH
Analisis Pengelolaan Risiko Produk Pembiayaan Musyarakah Di Koperasi Simpan Pinjam Jasa Syariah Cabang Pemalang
Pengelolaan risiko adalah adalah kewajiban bagi seluruh lembaga keuangan syariah termasuk juga Kospin Jasa Syariah karena dengan adanya pengelolaan risiko masalah yang terjadi bisa teratasi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah penulis ingin mengetahui tentang bagaimana pengelolaan risiko produk pembiayaan musyarakah di Kospin Jasa Syariah Cabang Pemalang. Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak yakni pihak koperasi syariah dan pihak anggota dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan. Kospin Jasa Syariah sebagai lembaga keuangan non bank yang dalam kegiatannya menjalankan usaha berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dengan metode deskriptif kualitatif dengan menjelaskan tentang pengelolaan risiko produk pembiayaan musyarakah. Data yang digunakan data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder berupa referensi dari buku-buku pustaka yang menjelaskan tentang judul penulis. Dari hasil penelitian ini didapatkan cara mengelola risiko pembiayaan musyarakah di Kospin Jasa Syariah dengan pengintensifan kunjungan ke tempat tinggal dan usaha debitur, melakukan pendekatan persuasive, memberikan tenggang waktu kepada nasabah dengan rescheduling (penjadwalan kembali) dengan dasar kesepakatan bersama, mengevaluasi kerugian potensial yaitu melakukan evaluasi dan penilaian meliputi : Besarnya kemungkinan frekuensi terjadinya kerugian, besarnya keparahan dari tiap-tiap kerugian, teknik mengurangi terjadinya kerugian, meretensi, mengasuransikan dan menghindari. Adapun risiko yang ada di Kospin Jasa Syariah Cabang Pemalang mengalami kredit macet dengan jumlah debitur macet di tahun 2013 sebanyak 9 orang dari 53 nasabah musyarakah dengan total saldo akhir Rp.3.401.300.000, sedangkan jumlah kredit macet Rp.106.290.625, sehingga kredit macet persentasenya adalah 3,3%. Sedangkan di tahun 2014 sebanyak 5 orang dari 11 nasabah musyarakah dengan total saldo akhir Rp.1.201.200.000, sedangkan jumlah kredit macet Rp.47.537.500, sedangkan kredit macet persentasenya 4,10%. Dan jumlah debitur ditahun 2015 sebanyak 6 orang dari 26 nasabah musyarakah dengan total saldo akhir Rp.2.201.300.000, sedangkan jumlah kredit macet Rp.68.790.625, sedangkan kredit macet persentasenya 3,3%.
18TA1842006.00 | TA D-3PBS 18.006 KHA a | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain