SKRIPSI HKI
Peran Nazir Dalam Sertifikasi Tanah Wakaf Menurut Undang - Undang Wakaf (Studi di Desa Kandeman Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang)
Kata kunci : Nazhir, Tanah Wakaf, Undang-undang Wakaf
Wakaf merupakan ajaran syari’at Islam yang telah dikenal dan dilaksanakan umat Islam sejak lama. Di dalam agama Islam tentang Peran nazir dalam sertifikasi tanah wakaf kalau sudah terpenuhi syarat dan rukunnya maka sudah dianggap sah, sekalipun tidak di catatkan atau di buat dalam akta wakaf. Dalam Hukum Islam kontemporer akad wakaf tidak cukup di ikrarkan, tetapi harus di muat dalam sertifikat. Di Indonesia agar terjamin kepastian hukum terhadap tanah wakaf , maka di perlukan juga sertifikat wakaf, agar tidak terjadi permasalahan perwakafan di kemudian hari. Didesa Kandeman ada yang terjadi tanah wakaf yang belum juga bersertifikat menurut hukum Indonesia . Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1977 tentang Perwakafan Tanah Milik, Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf, dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang pelaksanaan undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf, maka telah terjadi suatu pembaharuan di bidang perwakafan tanah milik ini. Dengan demikian persoalan tentang perwakafan tanah milik ini telah diatur,ditertibkan dan diarahkan sedemikian rupa sehingga bener-bener memenuhi tujuan dalam perwakafan sesuai dengan ajaran Islam.
Berdasarkan uraian di atas,bahwa hal tersebut menarik untuk dikaji sebagai obyek penelitian. Masalah-masalah yang diteliti dalam skripsi ini yaitu Bagaimana Tanah Wakaf di Desa Kandeman Banyak yang belum bersertifikat ? Bagaimana Peran Nazir yang dapat dilakukan untuk sertifikasi Tanah Wakaf di Desa Kandeman Kabupaten Batang ? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hambatan-hambatan dan sebab-sebab tanah wakaf di Desa Kandeman yang belum bersertifikat, juga untuk mengetahui peran nazir yang dapat dilakukan untuk sertifikasi tanah-tanah wakaf di Desa Kandeman . Kegunanan penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan hukum wakaf .
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian perpaduan antara penelitian lapangan (field research) dengan penelitian pustaka (library research) Artinya, data-data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui studi lapangan dengan cara mengamati, mencatat, dan mengumpulkan berbagai data dan informasi yang ditemukan dilapangan, kemudian dipaduan dengan data-data yang diperoleh dari perpustakaan dengan pendekatan kualitatif . Untuk teknik pengumpulan data sendiri menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan membaca. Sedangkan penulis menganalisa permasalahan yang diangkat dengan menggunakan metode deduktif induktif.
18SK1811021.00 | SK HKI 18.021 MUM p | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain