SKRIPSI HKI
Tradisi Pra Nikah Dalam Perspektif 'Urf (Studi Kasus di Desa Gembong, Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan)
Kata Kunci, Tradisi, Pra Nikah.
Pada dasarnya yang disyariatkan dalam Islam sebelum perkawinan hanyalah khitbah, yang mana khitbah ini adalah pintu awal menuju perkawinan. Namun, dalam masyarakat pedesaan yang sangat erat dengan nilai-nilai tradisi, perkawinan tidak hanya dilaksanakan sesuai dengan ketetapan agama. Salah satunya adalah tradisi pranikah yang ada di Desa Gembong Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan. Tradisi pranikah adalah proses-proses atau tahapan-tahapan menuju perkawinan. Yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tradisi pranikah di Desa Gembong dan bagaimana tinjauan ‘urf terhadap tradisi pranikah di Desa Gembong. Kemudian dua rumusan masalah tersebut dibahas dalam lingkup analisis tinjauan ‘urf terhadap tradisi pranikah sebagai tradisi masyarakat Islam.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara serta didukung oleh data-data lain yang mendukung dalam pembahasan penelitian ini. Kemudian akan dilakukan penganalisisan data menggunakan metode analisis dekskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi pranikah di Desa Gembong merupakan tradisi yang sudah dilaksanakan terus menerus dari zaman dulu. Tradisi ini dikenal oleh masyarakat Desa Gembong dan sebagian besar masyarakat melaksanakannya. Tahapan-tahapan pranikah di Desa Gembong terdapat empat tahapan. Yang pertama ndodog lawang/mengetuk pintu, ialah tahap awal untuk menanyakan pihak perempuan. Kedua, Tunangan/sangsangan, yakni proses khitbah yang di tandai dengan pemberian perhiasan kepada calon mempelai perempuan sebagai tanda pengikat. Ketiga, gathuk dina, yaitu proses penentuan yang dilaksanakan untuk menentukan hari ijab qabul. Keempat, seserahan, yaitu pemberian bahan-bahan makanan dan seserahan barang-barang khusus untuk mempelai perempuan. Seserahan yang berbentuk bahan makanan untuk pihak perempuan yang bertujuan membantu acara walimah yang dilaksanakan di rumah pihak perempuan. Tadisi pranikah yang ada di Desa Gembong ini menurut Islam adalah‘urf yakni segala sesuatu baik berupa perkataan, perbuatan yang dilaksanakan masyarakat secara berulang-ulang dan dikenal oleh masyarakat umum.‘urf atau tradisi yang ada di Desa Gembong ini termasuk‘urf amali, ‘urf khash,dan juga‘urf qauli.
Melihat praktik pranikah di Desa Gembong, maka dapat disimpulkan bahwa tradisi ini termasuk tradisi yang shahih (‘urfshahih) karena tidak bertentangan dengan dalil-dalil syara’.
18SK1811006.00 | SK HKI 18.006 LAT t | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain