SKRIPSI PAI
Implementasi Nilai-nilai Anti Korupsi Melalui Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas VII di SMP Negeri 1 Tanjung Kabupaten Brebes
Pendidikan anti korupsi merupakan suatu upaya yang direncanakan dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik agar menjadimanusia yang mempunyai tingkah laku/perilaku baik. Pendidikan anti korupsi di SMPN 1 Tanjung secara implisit sudah diterapkan dimasing-masing mata pelajaran, sedangkan secara eksplisit misalkan melalui upacara setiap hari senin maupun hari besar nasional. Dalam mata pelajaran PAI juga sudah diterapkan nilai-nilai anti korupsi dengan cara guru memberi contoh perilaku kejujuran kepada siswa atau dengan memberi contoh kisah teladan.
Dari uraian di atas maka dirumuskan masalah; Bagaimana implementasi nilai-nilai anti korupsi melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam kelas VII SMPN 1 Tanjung; Bagaimana evaluasi implementasi nilai-nilai anti korupsi melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam kelas VII SMPN 1 Tanjung. Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi nilai-nilai anti korupsi melalui pembelajaran PAI Kelas VII SMPN 1 Tanjung dari pelaksanaan, dan evaluasi maka perlu diadakan penelitian. Responden meliputi wakasek kurikulum, guru mata pelajaranPAI, serta siswa kelas VII SMPN 1. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, serta dokumentasi. Data penelitian nantinya akan diuji dengan metode deskriptif kualitatif untuk mengetahui implementasi nilai-nilai anti korupsi melalui pembelajaran PAI di kelas VII SMPN 1 Tanjung Kabupaten Brebes.
Peneliti menggunakan jenis penelitan lapangan, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode analisis datanya dengan tahapan-tahapan reduksi data, penyajian data danverifikasi (penyimpulan) data. Adapun data-data yang diperlukan digali dengan metode interview, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa guru PAI menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam proses belajar mengajar kepada siswa, manakala materi
vii
yang diajarkan memiliki kaitan erat dengan perilaku korupsi. Cara yang dilakukan oleh guru yakni dengan melihat materi yang sekiranya tepat atau cocok untuk disisipi materi atau nilai-nilai anti korupsi. Persiapan yang dilakukan oleh guru untuk melaksanakan pembelajaran ini antara lain: menyesuaikan dengan program tahunan, program semester, dan silabus yang sudah dibuat oleh pihak sekolah, kemudian guru membuat rencana pembelajaran (RPP), instrumen penelitian, dan persiapan lainnya. Pada tahap pelaksanaan guru menjelaskan materi dan memberikan contoh materi mengenai Kejujuran, Amanah, dan Istiqomah; Berdasarkan hasil pengamatan ini peneliti mendeskripsikan proses pembelajaran tersebut bahwa dalam materi Kejujuran, Amanah, dan Istiqomah terkandung nilai-nilai pendidikan anti-korupsi yang meliputi kejujuran, kedisplinan, dan tanggung jawab, kedisplinan dan Kerja Keras. Nilai-nilai di atas sudah nampak dalam perilaku siswa namun perlu peningkatan dalam aspek kemandirian menuntut siswa agar lebih dewasa dan tidak tergantung pada orang lain serta aspek kesederhanaan yang menuntut siswa agar memiliki gaya hidup sederhana, dibiasakan untuk tidak boros. Bentuk evaluasi yang dilakukan guru mengacu pada aspek penilaian sikap dan hasil tugas siswa
17SK1721489.00 | SK PAI 17.489 RAH i | My Library (Lantai 3, Ruang Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain