SKRIPSI BKI
Implementasi Konseling Dalam Mengembangkan Motivasi Belajar Klien (Studi Kasus Korban Pelecehan Seksual Di Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja Kota Pekalongan)
Implementasi Konseling dalam Mengembangkan Motivasi Berprestasi Klien adalah salah satu bentuk pertolongan yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan. Beragam kasus dapat ditangani oleh LP-PAR terutama yang menyangkut kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan penelantaran ekonomi. Salah satu permasalahan yang sering terjadi yaitu kekerasan seksual atau pelecehan seksual. Semua korban pasti mengalami perubahan dalam hidupnya. Apalagi klien atau korban pelecehan seksual pasti mengalami suatu perubahan yang signifikan terutama pada motivasi berprestasi yang dimiliki klien. Apabila tidak segera ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang terkait, maka akan membawa dampak buruk bagi diri klien. Dengan adanya konseling yang dilakukan oleh tim profesi bidang psikolog, maka akan terlihat suatu kebutuhan yang dibutuhkan oleh klien pelecehan seksual.
Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana proses pelaksanaan konseling dalam mengembangkan motivasi berprestasi klien di Lembaga Perlindungan Perempuan Anak dan Remaja Kota Pekalongan serta apa saja faktor pendukung dan faktor penghambat keberhasilan proses konseling dalam mengembangkan motivasi berprestasi klien di Lembaga Perlindungan Perempuan Anak dan Remaja Kota Pekalongan. Faktor keberhasilan dan penghambat proses konseling jika dilihat dari beberapa pihak di antaranya pihak konselor, pihak keluarga klien (terdiri dari kakak dan klien NF), dan faktor lingkungan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berupa data deskriptif dengan jenis penelitian berupa field research yang mana data diambil langsung dari lapangan. Dengan sumber data berupa Tim profesi LP-PAR bidang psikolog dan bidang hukum yang menangani kasus klien NF korban pelecehan seksual, serta keluarga klien yang meliputi ibu, kakak, dan klien NF sendiri.
Hasil analisis menyebutkan bahwa klien NF yang memiliki keterlambatan kognitif tidak bisa melanjutkan pendidikan formal. Meskipun berbagai langkah motivasi dan dukungan serta advokasi mengenai pendidikan telah diberikan. Dengan hasil asessmen yang menunjukkan bahwa klien lambat belajar maka konselor memberikan pengalihan pendidikan non formal agar klien NF dapat mengembangkan potensi keterampilan yang dimilikinya. Keterampilan yang ada pada dirinya akan diasah sehingga nantinya dapat menghasilkan pembelajaran dan ilmu yang berguna untuk klien NF.
17SK1741030.00 | SK BKI 17.030 PRA i | My Library (Lantai 3 Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain