TA PERBANKAN SYARIAH
Sistem Operasional Produk Deposito Di KJKS BTM Talun
Kata Kunci : Sistem, Operasional Produk Deposito, KJKS
Sekarang ini lembaga keuangan seperti Baitul maal wa Tamwil Muhammadiyah (BTM) dan lembaga keuangan lainnya berkembang pesat, dengan perkembangan dan inovasi-inovasi baru yang terus ditawarkan pada masyarakat, BTM berkomitmen untuk turut serta mengembangkan perekonomian umat melalui kegiatan penghimpunan dana (funding) dan penyaluran dana (financing) yang diharapkan berdampak pada peningkatan ekonomi anggta yang lebih baik, aman serta lebih adil. Salah satu faktor produk penghimpunan dana (funding) di BTM Talun adalah deposito, merupakan produk simpanan mudharabah diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin menginvestasikan dananya, dana tersebut akan dikelola sesuai prinsip syariah, jangka waktu temponya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
Tujuan yang dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem operasional produk deposito di KJKS BTM Talun.
Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) yaitu tempat yang dijadikan penelitian adalah KJKS BTM Talun. Pengumpulan data diperoleh dengan cara wawancara, mencatat, dan mengumpulkan berbagai data dan informasi yang ditemukan di lapangan serta didukung dengan literatur lain seperti buku-buku yang ada kaitannya dengan pokok masalah yang penulis bahas dalam Tugas Akhir. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan data-data deskriptif berupa data-data hasil penelitian dengan menggunakan kata-kata atau kalimat untuk menggambarkan hasil penelitian.
Berdasarkan penelitian yang peneliti lakukan mengenai sistem operasional produk deposito di KJKS BTM Talun dapat diambil kesimpulan bahwa sistem operasional tabungan berjangka (deposito) pada KJKS BTM Talun menggunakan akad mudharabah, yang dirancang sebagai sarana untuk investasi bagi masyarakat yang mempunyai dana dan berlebih dana. Jangka waktu yang ada pada KJKS BTM Talun yaitu 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Distribusi hasil usaha dari produk tabungan berjangka (deposito) di KJKS BTM Talun Menggunakan kebijakan-kebijakan bahwa pendapatan akan dibagihasilkan setiap bulan, tidak ada prioritas pendapatan yang akan dibagihasilkan kepada pemilik dana. Perhitungan bagi hasil dilakukan setiap akhir bulan. Bagi hasil kepada deposan dibayarkan/dikreditkan setiap bulan saat jatuh tempo yakni pada setiap tanggal valuta (anniversary date). Perhitungan bagi hasil mengacu pada perhitungan bagi hasil akhir bulan sebelumnya. Dalam distribusi bagi hasil usaha KJKS BTM Talun menggunakan sistem dasar penerimaan yang benar – benar terjadi (cash basis) dan prinsip pembagian hasil usaha menggunakan prinsip bagi hasil (net revenue sharing).
17TA1712070.00 | TA D-3PBS 17.070 KAR s | My Library (Lantai 3,,Tugas Akhir) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain