BUKU
Manajemen Wakaf Produktif
Prinsip manajemen wakaf menyatakan bahwa wakaf harus tetap mengalir manfaatnya sesuai dengan hadis nabi Saw. “ tahan pokoknya, sedekahkan hasilnya”. Ini berarti pengelolaan wakaf harus dalam bentuk produktif. Untuk itu, manajemen wakaf selalu melibatkan proses pertumbuhan aset dan pertambahan nilai. Aset wakaf dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi sehingga manfaatnya dapat dialirkan tanpa mengurangi aset yang ada. Aset wakaf tidak mengalami penyusutan nilai, dan masih dapat diperbarui dari surplus wakaf yang dihasilkan. Manajemen wakaf sepatutnya dikelola seperti manajemen perusahaan. Harta wakaf dikelola dengan menggunakan instrument investasi syariah seperti skema istibdal, ijarah, mudharabah, musyarakah, murabahah dan instrument investasi lainnya yang dibenarkan syariah. Materi dalam buku ini disajikan dalam sebelas bab pembahasan. Bab satu sampai enam membahas mengenai kondisi riil perwakafan di Indonesia, wakaf dalam dinamika pemikiran Hukum Islam, nazhir wakaf professional, pencatatan dan pendaftaran harta wakaf, manajemen wakaf dan manajemen investasi wakaf uang. Sedangkan bab tujuh dan seterusnya membahas mengenai perkembangan perwakafan di Indonesia, prospek pengelolaan wakaf uang, perkembangan pengelolaan wakaf di dunia internasional, pelaksanaan proyek wakaf produktif dan badan wakaf Indonesia.
17TD170030.00 | TD 2X4.252 ROZ m | My Library (lantai 2, Tandon) | Tersedia |
17SR170030.01 | SR 2X4.252 ROZ m C.1 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
17SR170030.02 | SR 2X4.252 ROZ m C.2 | My Library (Perpustakaan Pusat di FEBI) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain