SKRIPSI AS/HK
Pengaruh Status Sosial Terhadap Relasi Suami Istri Dalam Pembagian Peran Rumah Tangga (Studi Di Desa Kalibeluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang)
Kata Kunci : Status sosial, relasi suami istri, pembagian peran rumah tangga.
Tuntutan perkembangan kini telah semakin mengaburkan pembagian tugas tradisional , mereka (istri) sudah tidak lagi hanya bekerja di rumah namun bersamaan bekerja disektor lain, kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih tinggi, kesempatan bekerja serta dorongan kebutuhan sehari-hari telah mampu mengubah masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern. Kebebasan bagi perempuan dalam mengakses berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan dan pekerjaan ini pula yang kemudian ikut serta meningkatkan kedudukan atau status sosial perempuan ditengah-tengah masyarakat. Karena kedudukan sosial (social status) dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya.
Rumusan masalah dalam penelitian ini, diajukan pokok permasalahannya sebagai berikut: Bagaimana pengaruh status sosial terhadap relasi suami istri dalam pembagian peran rumah tangga di Desa Kalibeluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang, Bagaiman relasi suami istri di Desa Kalibeluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang dalam perspektif hukum keluarga Islam. Adapun yang dimaksud dengan status sosial dalam penelitian ini terfokus pada dua aspek yakni tingkat pendidikan dan pekerjaan. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan dan menganalisis pengaruh stataus sosial terhadap relasi suami istri dalam pembagian peran rumah tangga serta menganalisis relasi suami istri dalam perspektif hukum keluarga Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan atau field research dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data melalui proses wawancara mendalam (indepth interview).
Berdasarkan hasil analisis maka di peroleh kesimpulan pertama di keluarga tingkat tinggi dan menengah, status sosial tidak berpengaruh jika dilihat dari aspek pembagian kerja domestik dan pemenuhan nafkah keluarga, karena keluarga yang diteliti menerapkan pola pembagian yang fleksibel tanpa melihat status sosialnya, dalam aspek pengambilan keputusan keluarga status sosial berpengaruh karena keluarga yang diteliti menerapkan pola dominasi salah satu pihak terhadap pihak lain. Di keluarga tingkat rendah, status sosial sebenarnya tidak berpengaruh di dalamnya, meskipun pola yang diterapkan cenderung mendominasi salah satu pihak, hal itu dikarenakan rata-rata dari mereka masih menerapkan pola perkawinan tradisional. Kedua, Relasi suami istri di Desa Kalibeluk dalam perspektif hukum keluarga Islam belum bisa dikatakan sesuai dengan hukum keluarga Islam. Proses musyawarah rata-rata dipergunakan dalam memutuskan persoalan keluarga, tetapi jika dilihat dari proses pengambilan keputusan yang di terapkan (16) enambelas dari duapuluh (20) keluarga yang penulis teliti, menunjukan bahwa kesetaraan dan keadilan tidak di terapkan dalam pola ini, kebanyakan pihak dengan status sosial yang lebih tinggi memiliki wewenang yang lebih besar dalam memutuskannya.
17SK1711024.00 | SK HKI 17.024 FAK p | My Library (Lantai 3 Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain