SKRIPSI AS/HK
Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak Dari Pada Laki - Laki Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan)
Hukum kewarisan adalah hukum yang mengtur tentang pemindahan hak kepemilikan terhadap harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagian masing-masing. Sedang rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hukum pembagian harta waris perempuan lebih banyak dari pada laki-laki dalam persepektif hukum islam di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuisecara mendalam hakikat pembagian harta waris perempuan lebih banyak dari pada laki-laki dalam persepektif hukum islam di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran
Penelitian ini mengunakan metode field research, yakni penelitian dimana objeknya adalah peristiwa faktuan yang ada dilapangan. Adapun tempat penelitian yang diambil adalah pada masyarakat Desa Werdi Kecamatan Paninggaran. Kemudian untuk menunjang penelitian ini penyusun juga melakukan penelaah buku-buku yang relevan dengan judul penelitan ini. Disamping itu penyusun terjun langsung ke lapangan untuk mencari data-data dan informasi dengan cara melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang dapat membantu penelitian ini.
Hasil penelitian ini adalah masyarakat Desa Werdi lebih memilih menggunakan cara hibah dan waris yang mengikiti aturan hukum adat yang telah ada dari zaman pendahulu mereka, dimana dalam setiap melakukan pembagian harta waris perempuan mendapakan lebih banyak dari pada laki-laki Sehingga praktek pembagian harta waris yang ada di Desa Werdi bertentangan dan tidak sesuai dengan hukum islam, Walaupun demikian, Islam tidak melarang segala bentuk pemberian yang mendatangkan maslahat dan tidak bertujuan maksiat. Dengan demikian, menurut hukum Islam praktek pembagian harta waris dengan cara melebihkan untuk perempuan pada masyarakat desa werdi boleh asalkan mendatangkan maslahat dan tidak bertujuan untuk maksiat dan semua itu dilakukan atas dasar kerelaan semau pihak.
Kata Kunci: Waris, Persepektif Hukum Islam, Pembagian Harta Waris Perempuan Lebih Banyak dari pada Laki-laki.
17SK1711002.00 | SK HKI 17.002 KHA p | My Library (Lantai 3 Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain