TA PERBANKAN SYARIAH
Analisis Produk Tabungan Sikesra Syariah Di Kospin Jasa Layanan Syariah Cabang Pembantu Banjaran Kabupaten Tegal Ditinjau Dari Fiqih Muamalah
Dosen Pembimbing : Dr. Zawawi, MA
Penghimpunan dana adalah suatu kegiatan usaha yang dilakukan bank untuk mencari dana kepada pihak deposan yang nantinya akan disalurkan kepada pihak kreditur dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai intermediasi antara pihak deposn dengan pihak kreditur. Dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No.02/DSN-MUI/IV/2000, yaitu: “produk tabungan yang dibenarkan atau diperbolehkan secara syariah adalah tabungan yang berdasarkan prinsip mudharabah dan wadi’ah, sehingga kita mengenal tabungan mudharabah dan tabungan wadi’ah.
Produk tabungan SIKESRA syariah adalah salah satu produk yang terdapat di Kospin JASA Layanan Syariah Cabang Pembantu Banjaran Kabupaten Tegal dalam usaha menghimpun dana dari masyarakat, yaitu dengan menggunakan sistem undian. Meskipun berbentuk undian, namun pada dasarnya produk ini adalah produk simpanan yang menerapkan prinsip mudharabah mutlaqah.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan metode penedekatan kualitatif dan analisis deskriptif di Kospin JASA Layanan Syariah Cabang Pembantu Banjaran Kabupaten Tegal. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dilapangan melalui wawancara dengan Ibu Nur Khikmah selaku Kepala Kantor Kospin JASA Layanan Syariah Cabang Pembantu Banjaran Kabupaten Tegal, sedangkan sumber data sekunder adalah data yang diperoleh secara tidak langsung dari subyek penelitian yaitu dokumentasi dari arsip-arsip resmi.
Hasil penelitian dalam tugas akhir ini adalah bahwa tabungan SIKESRA syariah adalah salah satu produk yang menggunakan metode undian dan sistem gugur dimana setiap bulannya akan di undi dan jika nomor nasabah/anggota tersebut keluar dalam undian maka nasabah berhak mendapatkan hadiah yang sudah tercantum dalam brosur tabungan SIKESRA Syariah tersebut dan nasabah tersebut gugur serta tidak perlu menyetorkan tabungan tersebut. Tabungan SIKESRA Syariah menggunakan akad mudharabah mutlaqah yang diperbolehkan dalam islam, karena pada dasarnya semua kegiatan muamalat diperbolehkan kecuali ada nash yang melarangnya.
17TA1712053.00 | TA D-3PBS 17.053 AMA a | My Library (Lantai 3,,Tugas Akhir) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain