SKRIPSI AS/HK
Sistem Pembayaran Zakat Fitrah Di Desa Rembun Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan
Zakat fitrah adalah shodaqah yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim pada
bulan Ramadhan. Dalam Quran surat al-Baqarah ayat 60, bahwa ada 8 asnaf.
Namun dalam zakat fitrah lebih dikhususkan kepada fakir dan miskin karena
berkaitan dengan kecukupan kebutuhan pokok fakir dan miskin di hari raya Idul
Fitri. serta dapat mengatasi kemiskinan, menanggulangi kemelaratan, menolong
orang yang kesulitan, dan membantu baitul maal atau kas Negara dalam
menyelesaikan berbagai problematika yang dihadapi umat. Fenomena yang
penulis temukan bahwa di Desa Rembun warganya lebih memprioritaskan zakat
kepada Alim Ulama/Kyai setempat. Sedang mereka yang kurang mampu keliling
untuk meminta-minta zakat kepada orang yang mampu.
Masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah Bagaimana hubungan sosial
Alim Ulama/Kyai dengan warga Desa Rembun Kecamatan Siwalan Kabupaten
Pekalongan dan mengapa sistem pembayaran zakat fitrah di Desa Rembun
Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan lebih mendahulukannya kepada Alim
Ulama/Kyai. Penulis berharap hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi
pengembangan ilmu pengetahuan dan wawasan terhadap masyarakat tentang
sistem pembayaran zakat fitrah, dan sebagai acuan praktik zakat fitrah di Desa
Rembun, serta dapat digunakan sebagai acuan penelitian selanjutnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian ini
adalah penelitian hukum empiris (sosiologis). Adapun sumber data yang
digunakan ialah dokumentasi, wawancara, dan observasi. untuk mencari data yang
valid dilakukan uji keabsahan data dengan triangulasi sumber data, metode, dan
waktu. Dan untuk analisis data menggunakan model analisis Miles dan
Huberman.
Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa hubungan sosial Alim
Ulama/Kyai dengan warga desa Rembun sangat baik. Warga Desa Rembun yang
kental ilmu agamanya sehingga masyarakatnya sangat menghormati para Kya’i,
ustad, dan tokoh agama. Dan sistem pembayaran zakat fitrah di Desa Rembun
Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan lebih memprioritaskan kepada Alim
Ulama/Kyai di sebabkan pola pikir masyarakat yang telah menafsirkan Alim
Ulama/Kyai yang mereka hormati sehingga simbol itu telah melekat di
masyarakat Desa Rembun sehingga masyarakat Desa rembun lebih
mengutamakan zakat kepada Kyai, ustad, dan tokoh agama setempat. Sehingga
sistem pembayaran zakat fitrah di Desa Rembun belum sesuai karena tidak tepat
sasaran, masih ada pihak yang membutuhkan zakat hingga mereka keliling untuk
minta-minta zakat fitrah pada malam lebaran.
16SK1611038.00 | SK HKI 16.038 NUR s | My Library (Lantai 3 Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain