BUKU
Tipologi Penelitian Hukum (Kajian Sejarah, Paradigma, dan Pemikiran Tokoh)
Dalam dunia penelitian, termasuk penelitian hukum dikenal berbagai jenis/macam dan tipe penelitian. Pembedaan jenis ini didasarkan dari sudut mana kita memandang atau meninjaunya. Penentuan jenis/macam penelitian dipandang penting karena ada kaitan erat antara jeneis penelitian itu dengan sistematika dan metode serta analisis data yang harus dilakukan untuk setiap penelitian.
Secara khusus menurut jenis, sifat dan tujuannya, suatu penelitian hukum yang oleh Soerjono Soekanto dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu penelitian hukum normatif dan penelitian hukum sosiologis atau empiris.
16TD160673.00 | TD 340.072 SAI t | My Library (lantai 2, Tandon) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain