SKRIPSI AS/HK
Pengelolaan Dan Pemanfaatan Wakaf Produktif Di Yayasan Arrabithah Al-Alawiyah Daarul Aitam Pekalongan
Kata Kunci : Pengelolaan, Wakaf Produktif, Yayasan Arrabithah Al-Alawiyyah Daarul Aitam.
Wakaf merupakan salah satu tuntunan ajaran Islam yang menyangkut kehidupan masyarakat dalam rangka ibadah sosial dan memberikan kesejahteraan umum. Wakaf dapat membeirkan manfaat dan kesejahteraan umum apabila dikelola dengan baik dan produktif. Dikatakan produktif apabila harta benda wakaf tersebut memiliki aktifitas dan dapat berproduksi atau menghasilkan suatu manfaat baik berupa fisik maupun non fisik tanpa mengurangi benda pokok wakaf.
Skripsi ini membahas tentang pengelolaan dan pemanfaatan wakaf produktif di Yayasan Arrabithah Al-Alawiyyah Daarul Aitam Pekalongan. Yayasan ini adalah salah satu lembaga yang menjalankan fungsi penyantunan anak-anak yatim dan yatim piatu dari keluarga yang tidak mampu serta mengelola dan mengembangkan wakaf menjadi produktif dengan membuka berbagai usaha produksi yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umum.
Permasalahannya adalah bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan wakaf produktif di Yayasan Arrabithah Al-Alawiyyah Daarul Aitam Pekalongan? Apakah sudah sesuai dengan peraturan wakaf yang berlaku? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan wakaf produktif di Yayasan Arrabithah Al-Alawiyyah Daarul Aitam Pekalongan dan apakah sudah sesuai dengan peraturan wakaf yang berlaku.
Penelitian ini adalah studi lapangan (field research), pendekatan penelitian yang dipergunakan oleh penulis adalah yuridis normatif, yaitu cara mendekati masalah yang diteliti dengan permasalahan yang akan dibahas dengan melihat apakah benar atau tidak berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.Dalam teknik pengumpulan data, penulis menggunakan teknik observasi, wawancara serta dokumentasi.Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan metode interaktif yaitu data yang diperoleh di lapangan dalam bentuk narasi.
Pengelolaan dan pemanfaatan wakaf produktif yang dilakukan oleh nadzir Yayasan Arrabithah Al-Alawiyyah Daarul Aitam Pekalongan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 pasal 42, namun belum optimal dalam penerapaannya dikarenakan beberapa faktor salah satunya adalah keadaan nadzir yang tidak terorganisir. Kemudia dari hasil dari pengelolaan tersebut digunakan untuk kesejahteraan umum anak-anak di panti dan biaya operasioanal saja sehingga belum cukup untuk memberi imbalan kepada nadzir sesuai apa yang dijelaskan di dalam peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 pasal 2 ayat 3 “ Dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, nadzir mendapatkan imbalan dari hasil bersih atas pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf yang besanya tidak melebihi dari 10%.
16SK1611001.00 | SK HKI 16.001 ASM p | My Library (Lantai 3 Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain