SKRIPSI IAT
Pandangan Majlis Tafsir Al-Qur'an Terhadap Konsep Syafa'at (Studi Kasus Di Majlis Tafsir Al-Qur'an Tembalang Semarang)
Kata Kunci : Syafa’at, Majlis Tafsir Al-Qur’an, Majlis Tafsir Al-Qur’an
Meteseh Tembalang Semarang.
Skripsi yang berjudul Pandangan Majlis Tafsir Al-Qur’an terhadap Konsep
Syafa’at ini berusaha mengungkapkan hakikat syafa'at. Syafa'at merupakan salah
satu pembicaraan yang banyak diperdebatkan dikalangan teolog muslim,
perdebatan ini berpangkal pada ada dan tiadanya syafa'at di hari kiamat, serta
siapa saja yang berhak memperolehnya baik fungsi maupun manfaatnya. Sebagian
umat islam menyakini bahwa orang-orang muslim di akhirat nanti akan
mendapatkan syafa'at. Permasalahan tersebut menjadi menarik untuk di cermati
dan di teliti secara mendalam apa sebenarnya syafa'at itu, menyangkut apa saja
dan bagaimana untuk memperoleh syafa’at.
Adapun persoalan yang dikaji dalam skripsi ini, yaitu bagaimana
Pandangan MTA (Majlis Tafsir Al-Qur’an) tentang konsep Syafa’at. Tujuan yang
hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan pandangan Majlis
Tafsir Al-Qur’an tentang konsep Syafa’at. Untuk memahami persoalan tersebut,
dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif. Kemudian data diperoleh
melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun analisisnya
menggunakan analisis deskriptif dengan model interaktif dialogis
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa menurut Majlis Tafsir Al-Qur’an
Meteseh Tembalang Semarang berpendapat bahwa syafa'at tidak diberikan kepada
umat manusia di yaumul hisab kelak, bahwa sebenarnya syafa’at sudah
didapatkan manusia selama manusia tersebut hidup di dunia ini berupa petunjuk
yang didasarkan ada pada Al-Qur’an. Majlis Tafsir Al-Qur’an berpendapat bahwa
bahwa ajaran-ajaran para Nabi dan bimbingannya yang bijaksana, serta petunjukpetunjuk
Al-Qur’an dan lain-lain, hanya bisa direalisasikan dalam kehidupan
dunia ini, sekalipun hasilnya akan terlihat dalam kehidupan akhirat. Karena
menurut pendapat nya pada hari kiamat nanti seseorang tidak dapat menanggung
hak orang lain dan tidak akan diterima suatu tebusan apapun, menurut Majlis
Tafsir Al-Qur’an syafa’at sama dengan tebusan. Dari pemahaman tersebut jadi
dapat disimpulkan Secara genelogis MTA menganut paham mu’tazilah.
16SK1631011.00 | SK IAT 16.011 LUK p | My Library (Lantai 3 Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain