SKRIPSI IAT
Deradikalisasi Jihad (Analisis Hermeneutik Terhadap Tafsir Al-Tabari Tentang Jihad)
Kata Kunci: Jihad, Qita>l, Fitnah, Syirik
Jihad merupakan istilah yang sangat mulia dalam Islam. Tapi dewasa ini, jihad disamakan dengan aksi terorisme yang menebarkan kekacauan di mana-mana. Persoalan ini muncul sebagai akibat dari radikalisme dan aksi kekerasan atas nama jihad yang dilakukan sebagian orang serta pemahaman mereka yang hanya sepotong-sepotong terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang memerintahkan untuk berjihad.
Karena itulah penulis tertarik untuk meneliti tentang bagaimana konsep jihad yang sebenarnya dengan mengkaji teks-teks ayat al-Qur’an yang berbicara tentang jihad dan perang melalui tafsir yang ditulis oleh al-T{abari>. Kajian ini akan meneliti tentang bagaimana konsep jihad yang terdapat dalam tafsir Ja>mi’ al-Baya>n fi> ta’wi>l al-Qur’a>n karya imam al-T}abari sekaligus kontekstualisasinya dalam dunia modern saat ini. Tujuannya adalah untuk mengetahui konsep tersebut secara komprehensif sehingga dapat menambah khazanah keilmuan bagi penulis dan pengkaji ilmu secara umum.
Jenis penelitian ini kepustakaan murni (library research) yang didasarkan pada kitab Ja>mi’ al-Baya>n fi> Ta’wi>l al-Qur’a>n sebagai sumber data primer, dan buku-buku lain yang terkait sebagai sumber data sekunder. Metode yang digunakan untuk mengolah data dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang bersifat deskriptif analitik yaitu menggambarkan makna-makna jihad dan yang ada relevansi dengannya kemudian menganalisis secara teliti dan mendalam. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan tafsir dengan kerangka teori hermeneutika Gadamer, yaitu pendekatan melalui konteks dengan cara mendialogkan gagasan atau ide yang ada pada teks ayat maupun tafsir jihad dengan determinasi-determinasi sosial-historis yang meliputinya, sehingga diperoleh makna-makna baru dari dialog tersebut.
Dari penelitian ini disimpulkan bahwa makna jihad dalam pandangan al-T}abari> tidak terbatas pada arti peperangan saja. Tapi juga bermakna “kesungguhan”, “menyampaikan hujjah” dan makna “keteguhan pada agama melawan ujian”. Konsep ini secara umum dapat diaplikasikan dalam segala aspek kehidupan dewasa ini. Karena perintah untuk jihad berperang pun dalam al-Qur’an konteksnya bukan sebagai langkah untuk memaksakan agama Islam. Tapi justru untuk memerangi tindakan kekerasan.
16SK1631010.00 | SK IAT 16.010 SHO d | My Library (Lantai 3 Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain