SKRIPSI IAT
Tafsir Ayat-Ayat Al-Qur'an Tentang Kemiskinan (Studi Komparasi Penafsiran Ahmad Mustafa Al-Maraghi dan M. Quraish Shihab
Kata Kunci : Ayat-Ayat Kemiskinan, Ahmad Musṭafā al-Marāgi dan M. Quraish Shihab
Penelitian ini mengkaji penafsiran Ahmad Musṭafā al-Marāgi dan M. Quraish Shihab tentang ayat-ayat yang berhubungan dengan kemiskinan dan derevasinya. Ayat-ayat tersebut berjumlah dua puluh satu ayat. Untuk memudahkan peneliti mengklasifikasikan menjadi tujuh tema pembahasan yaitu: 1). Zakat, 2). Pemberian makan,
3). Kifarat 4). Fidyah, 5). Pemberian harta rampasan, 6). Pemberian sebagian warisan7). Pemberian harta kepada orang miskin.Fokus masalah dalam kajian ini adalah: Pertama,
bagaimana penafsiran Ahmad Musṭafā al-Marāgi dan M. Quraish Shihab tentang ayat-ayat kemiskinan. Kedua, bagaimana persamaan dan perbedaan penafsiran Ahmad Musṭafā al-Marāgi dan M. Quraish Shihab tentang ayat-ayat kemiskinan. Adapun tujuannya yaitu untuk mengetahui bagaimana penafsiran Ahmad Musṭafā al-Marāgi dan M. Quraish Shihab tentang ayat-ayat kemiskinan dalam al-Qur’ānserta untuk mengetahui persamaan dan perbedaan penafsiran keduanya. Sedangkan metode penelitian yang digunakan yaitu library research dengan jenis penelitian kualitatif. Adapun metode pengumpulan data diperoleh dengan cara dokumentasi dengan mengumpulkan sumber primer yaitu Tafsīr al-Marāgī dan Tafsῑr al-Miṣbah dan skunder yang mencakup referensi lain yang berkaitan. Setelah data penelitian terkumpul, kemudian dianalisis dengan
menggunakan analisis Deskriptif Komparatif dengan menggunakan pendekatan tematik. Adapun setelah melakukan penelitian diperoleh hasil bahwa dalam menafsirkan ayat-
ayat tentang kemiskinan, mengenai isi penafsiran keduanya terlihat tidak jauh berbeda dalam memberikan penafsiran tentang ayat-ayat kemiskinan. Miskin ditafsirkan sebagai orang-orang yang membutuhkan bantuan atau pertolongan, adapun pemberian makan yang dimaksud yaitu ditafsirkan dengan berbuat baik serta memberikan pertolongan dalam bentuk apapun. Sedangkan dari segi penafsiran keduanya sama-sama menggunakan sumber penafsiran riwayah dan ra’yi. Bercorakan Adab Ijtimā’ῑ, Modern, serta tidak terlihat membawa aliran teologi tertentu. Perbedaannya: al-Marāgῑ lebih mendekati ra’yi dalam menafsirkan ayat, sedangkan Shihab lebih pada ma’ṡur.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Latar belakang mufassir mempunyai mempunyai pengaruh terhadap penafsirannya.
16SK1631002.00 | SK IAT 16.002 FUA t | My Library (Lantai 3 Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain