TA PERBANKAN SYARIAH
Analisis Penilaian Barang Agunan Pembiayaan Murabahah Di KJKS BMT Bahtera Pekalongan
Kata Kunci : Agunan / collateral, Pembiayaan murabahah.
Kegiatan dalam BMT umumnya sama halnya dengan yang ada di bank syariah, yakni menghimpun dana dan menyalurkan dana melalui pembiayaan baik pembiayaan produktif dan konsumtif. Salah satu pembiayaan produktif yakni pembiayaan modal kerja dengan menggunakan akad murabahah yang dimana setiap pembiayaan pada umumnya memerlukan agunan.
BMT Bahtera meminta jaminan atas pembiayaan yang dimana agunan tersebut bisa digunakan mengcover dana BMT ketika nasabah mengalami pembiayaan bermasalah. Tidak semua barang agunan diterima maupun cocok untuk jaminan pembiayaan yang diajukan. Barang agunan juga berpengaruh terhadap besar kecilnya nilai pembiayaan yang diminta. Sedangkan banyaknya orang tidak mengetahui jaminan juga berpengaruh terhadap pembiayaan yang diajukan baik secara nilai maupun kelayakan untuk pembiayaan tersebut.
Penelitian ini penulis menggunakan metode analisis deskriptif yang dimana bertujuan mengumpulkan data-data yang mempunyai hubungan erat dengan permasalahan yang diteliti. Hasil dari penelitian yang didapatkan penulis bahwa setiap agunan mempunyai nilai likuiditas dan standar penilaian yang berbeda-beda. Penelitian ini juga menggunakan penelitian lapangan (field research) dan pendekatan kualitatif yang dimana sumber data yang diperoleh melalui data primer dan sekunder di BMT Bahtera dengan menggunakan pengumpulan data lewat observasi, wawancara dan dokumentasi dari pihak BMT Bahtera.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam menilai barang agunan melalui empat (4) tahap yaitu: mengisi Formulir Permohonan Identifikasi, melengkapi berkas dan menyerahkan barang agunan, OTS jaminan, survey lapangan dan pasar secara up to date. Sedangkan penilaian barang terbagi menjadi tiga (3) metode yaitu: ditinjau dari fisik barang, ditinjau dari lokasi, dan ditinjau dari harga pasar barang.
Hasil lainnya dari penelitian ini menyatakan bahwa BMT Bahtera memiliki sisi keluwesan (fleksibelitas) dalam menilai barang agunan. Dimana ketika barang agunan tersebut tidak sesuai dengan nilai pembiayaan yang diminta maka BMT Bahtera memberikan solusi lain, yaitu dengan mengganti barang jaminannya dengan harga pengcoveran yang sesuai atau dengan menurunkan nilai pembiayaan yang diajukan oleh nasabah (pemohon).
16TA1612008.00 | TA D-3PBS 16.008 RAH a | My Library (Lantai 3, Tugas Akhir) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain