BUKU
Falsifikasi Kebijakan Fiskal di Indonesia Perspektif Islam : Menemukan Relevansi Pemikiran Ibnu Taimiyah tentang Keuangan Publik sebagai Potret Khazanah Kebijakan Fiskal Periode Klasik Islam
Kesejahteraan ekonomi akan selalu menjadi dambaan bangsa Indonesia. Dalam usaha mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan sosial, pemerintah Indonesia menjadikan kebijakan moneter dan fiskal sebagai senjata utama. Kondisi saat ini sudah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan masa awal kemerdekaan. Namun, sepanjang guratan jejak kehidupan bangsa masih tidak sedikit kelompok masyarakat yang belum mampu menikmatinya secara layak.
Buku ini membahas mengenai kesejahteraan ekonomi dari sudut pemikiran Islam klasik, Ibnu Taimiyah. Pemikiran beliau tentang keuangan publik disandingkan dengan pemikiran pengambil kebijakan fiskal di Indonesia sehingga diperoleh pembandingan yang logis dan berimbang. Ibnu Taimiyah mengusahakan adanya transformasi sosial ke arah yang lebih baik. Materi dalam buku ini dibahas dalam delapan bab. Bab pertama mengenai keuangan publik sebagai potre khazanah kebijakan fiskal periode klasik Islam. Bab kedua membahas mengenai beberapa kajian terhadap pemikiran Ibnu Taimiyah tentang keuangan publik dan teori yang melandasinya, meliputi kajian atas pemikiran Ibnu Taimiyah tentang keuangan publik, transformasi sosial dalam sejarah Islam, teori Ekonomi Makro, pemikiran keuangan publik sebagai bagian dari pemikiran ekonomi Islam dan keuangan publik sebagai sarana mencapai maqashid asy Syariah. Bab ketiga dan keempat membahas mengenai biografi Ibnu Taimiyah dan Pemikiran Ibnu Taimiyah tentang Keuangan Publik. Bab kelima membahas mengenai Kebijakan Fiskal di Indonesia dalam Kerangka Pemikiran Ibnu Taimiyah. Bab keenam membahas mengenai relevansi pemikiran keuangan publik Ibnu Taimiyah terhadap Kebijakan Fiskal di Indonesia. Bab ketujuh mengenai tawaran pemikiran berekonomi meliputi membangun logika berekonomi, kebutuhan dan keinginan seperti faktor pembeda, barter, utang dan uang. Kemudian juga membahas mengenai bunga dan teori kuantitas uang serta pendapatan negara, hibah dan belanja negara. Buku ini ditutup dengan simpulan pembahasan materi sebelumnya. Keuangan publik yang dijadikan alat bagi negara untuk mewujudkan cita-cita kemakmuran bagi seluruh rakyatnya. Pemikiran keuangan publik di mata penganut agama Islam seperti buah karya Ibnu Taimiyah, merujuk pada al Quran dan as-Sunnah dalam menetapkan jenis penerimaan negara, jenis-jenis kepemilikan, penekanan nilai-nilai keadilan, amanah, kejujuran dan maslahah. Pemikiran ekonomi konvensional berpikir dengan cara mengacu pada asas manfaat di dunia tanpa pertimbangan nilai agama tertentu. Timbangan baik dan buruk didasarkan jangkauan akal manusia. Sumber-sumber penerimaan keuangan publik menurut Ibnu Taimiyah meliputi tiga jenis yaitu sedekah (zakat), ganimah, dan fai (segala sesuatu yang didapatkan negara dengan jalan damai seperti jizyah, upeti, hadiah, bea cukai, denda, kharaj dan berbagai sumber pendapatan lain). Pendistribusiannya digunakan untuk biaya pertahanan dan keamanan, gaji aparat dan pejabat negara, pembangunan sarana dan fasilitas umum. Relevansi pemikiran Ibnu Taimiyah tentang sumber penerimaan keuangan publik dengan kebijakan fiskal di Indonesia terletak pada adanya persamaan sumber penerimaan dari hibah, bea cukai. denda, pajak dan zakat.
16BIC160583.00 | BIC 336.3 MIN f | My Library (Lantai 3, BI CORNER) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain