BUKU
Tindak Pidana Pers : Penyerangan Terhadap Kepentingan Hukum Yang Dilindungi Dengan Mempublikasikan Tulisan
Pers merupakan institusi yang memiliki pengaruh yang kuat dalam pembentukan opini publik dan efektif penyebarluasan informasi. Dibanding mekanisme penyebaran informasi lainnya, seperi seminar, lokakarya, penataran, rapat umum dan sebagainya. Pers memiliki potensi menjangkau audien jauh lebih banyak dan menyebarkan informasi ke lingkungan yang lebih jauh, lebih luas dalam waktu relatif yang singkat.
Pers sebagai media informasi merupakan pilar ke-empat demokrasi yang berjalan seiring dengan penegakan hukum untuk terciptanya kesimbangan dalam suatau negara. Berbicara mengenai pers maka tidak akan lepas berbicara mengenai kebebasan pers, karena kebebasan pers merupakan bagian penting atau ruh hidup matinya pers. Kebebasan pers yang bertanggung jawab merupakan prasyarat utama bagi sebuah negara dalam memperjuangkan kemajuan bangsa dan rakyatnya. Ini menjadi keniscayaan dalam masyarakat yang demokratis.
Kebebasan pers seperti ini sangat perlu dan penting, bukan hanya bagi para pekerja pers, tetapi juga bagi seluruh rakyat danb bangsa. Tanpa kebebasan pers, mustahil jurnalis atau pers akan mampu menjalankan tugas/peran sosialnya dengan baik dan optimal.
Pers yang meliputi media cetak dan media elektronik dan media lainnya, merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan tersebut.
Kebebasan pers kadang kebablasan karena berita atau tayangan yang diekspose mediacetak/elektronik telah menyimpang dari koridor hukum,budaya dan agama. Dimana jika pemberitaan pers digunakan sebagai alat untuk memfitnah atau menghina seseorang atau institusi dan tidak mempunyai nilai berita (news), dan di dalam pemberitaan tersebut terdapat unsur kesengajaan (opzet) sebagai unsur kesalahan (schuld) yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana
16TD160458.00 | TD 070.449 CHA t | My Library (lantai 2, Tandon) | Tersedia |
16SR160458.01 | SR 070.449 CHA t C.1 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160458.02 | SR 070.449 CHA t C.2 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain