BUKU
Hak Milik Intelektual : Sejarah, Teori, dan Praktiknya di Indonesia
Saat ini istilah Hak Miliki Intelektual telah berganti istilah dengan Hak atas Kekayaan Intelektual. Penggantian tersebut tidak banyak menyangkut esensi ruang lingkup yang dicakupnya atau sistem yang berlaku, jadi hanya menyangkut peristilahan semata.
Buku ini berisi sebagai berikut:
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Maksud dan Tujuan
Sistematika Isi Buku
HAK MILIK INTELEKTUAL
Perkembangan Hak Milik Intelektual
Konvensi Internasional Mengenai Hak Milik Intelektual
-Konvensi Hak Cipta
-Konvensi Hak Milik Perindustrian
-Pengaruh Perjanjian Perdagangan Terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual
Ruang Lingkup Hak Milik Intelektual
-Landasan Hak Milik Intelektual
-Sifat-sifat Hak milik Intelektual
-Kelompok Hak Milik Intelektual
-Pemanfaatan Hak Milik Intelektual
-Pengalihan Hak Milik Intelektual
Penanganan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Milik Intelektual
-Penanganan Melalui Hukum Perdata
-Penanganan Melalui Hukum Pidana
-Penanganan Melalui Administrasi Negara
*Kewenangan pabean
*Ketentuan standar industri
*Kewenangan pengawas standar perikanan
HAK CIPTA
Sejarah Hak Cipta
Konvensi Internasional Hak Cipta
Ruang Lingkup Hak Cipta
-Ciri-Ciri Hak Cipta
-Jenis Ciptaan yang Dilindungi
-Subjek Hak Cipta
-Hak Ekonomi
*Hak reproduksi atau penggandaan
*Hak adaptasi
*Hak distribusi
*Hak penampilan atau ferpomance right
*Hak penyiaran (broadcasting right)
*Hak programa kabel
*Droit de Suite
*Hak pinjam masyarakat atau public lending Right
-Hak Moral (Moral Right)
-Hak Salinan (Neighbouring Right)
-Jangka Waktu Perlindungan Hak Cipta
-Fungsi Sosial Hak Cipta
-Pengalihan Hak Cipta
Pengelolaan Administrasi Hak Cipta
-Prosedur Pendaftaran Karya Cipta
-Perlindungan Hak Cipta Asing di Indonesia
Pelanggaran terhadap Hak Cipta
-Penyidik Hak Cipta
-Penanganan melalui Administrasi Negara
Dewan Hak Cipta
Wajib Serah Simpan Karya Cipta
HAK PATEN
Sejarah Hak Paten
Konvensi mengenai Hak Paten
Ruang Lingkup Paten dan Hak Cipta
-Prinsip Umum mengenai Paten
-Landasan Pebenaran Pemberian Paten
-Subjek Paten
-Jenis-jenis Paten
-Pengecualian Paten
-Jangka Waktu Perlindungan Paten
-Paten Asing
-Pengalihan Hak Paten
*Pengalihan paten melalui perjanjian
*lisensi wajib (compulsory lisensi)
Pengelolaan Administrasi Hak Paten
-Syarat-syarat Pemberian Paten
*Novelty
*Langkah inventif
*Penerapan dalam bidang industri
*Syarat formal
-Prosedur Pendaftaran Paten
-Pemeriksaan Paten
-Keputusan Pemberian atau Penolakan Paten
-Konsultan Paten
-Hak Prioritas
-Berakhirnya Perlindungan Paten
-Komisi Banding
Pelanggaran terhadap Hak Paten
-Penyidik Tindak Pidana Terhadap Hak Paten
Penyelesain Sengketa Hak Paten
-Arbitrase
-Minitrial
-Penyelesaian melalui Organisasi
-Mediasi
HAK MEREK
Sejarah Hak Merek
Konvensi mengenai Hak Merek
Ruang Lingkup Merek dan Hak Merek
-Pengertian Merek
-Syarat Sebuah Merek
-Jenis Merek
-Fungsi Merek
-Merek Kolektif
-Hak Merek
-Merek Asing
-Jangka Waktu Perlindungan
-Pengalihan Hak atas Merek
-Lisensi Merek
Pengelolaan Administrasi Hak Merek
-Sistem Pendaftaran Merek
*Sistem deklaratif
*Sistem Konstitutif
-Prosedur Permintaan Pendaftaran Merek
-Pemeriksaan Pendaftaran Merek
-Penghapusan dan Pembatalan Pendaftaran Merek
-Ketentuan Khusus Pendaftaran Merek
-Hak Prioritas
Pelangaran terhadap Hak Merek
-Persaingan Tidak Jujur
-Penanganan melalui Hukum Perdata
-Penanganan melalui Hukum Pidana
-Penanganan Administrasi Negara
*Penanganan oleh Pabean
*Penanganan oleh badan standar industri
*Penanganan oleh badan standar periklanan
DESAIN INDUSTRI
Sejarah Hak Desain Industri
Konvensi mengenai Hak Desain Industri
Ruang Lingkup Desain Industri dan Hak Desain Industri
-Pengertian Desain Industri
-Subjek Hak Desain Industri
-Lingkup Perlindungan Desain Industri
-Jangka Waktu Perlindungan Desain
-Pengendalian Hak Desain Industri
Pengelolaan Administrasi Hak Desain Industri
-Sistem Pendaftaran Desain Industri
-Prosedur Pendaftaran Desain Industri
-Pemerikasaan Pendaftaran Desain Industri
-Keputusan Pemberian dan Penolakan Pendaftaran Desain Industri
-Penghapusan Hak Desain Industri
-Pembatalan Pendaftaran Hak Desain Industri
-Hak Prioritas
Pelanggaran terhadap Hak Desain Industri
HUKUM PERLINDUNGAN INFORMASI (THE LAW OF CONFIDENCE)
Sejarah Law of Confidence
Ruang Lingkup Law of Confidence
-Materi Pokok yang Dilindungi
-Kepemilikan Trade Secret/Tehnical Know How
-Tanggung Jawab Kerahasiaannya
-Pelanggaran Menyangkut Trade Secret/Know How
TINDAKAN HUKUM TERHADAP PEMBONCENGAN REPUTASI ATAU "ACTION FOR PASSING OFF"
Pengertian "Action For Passing Off"
Model-model Perbuatan "Pasing Off"
Kasus "Action For Passing Off" di Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran I
Lampiran II
Lampiran III
Lampiran IV
16TD160399.00 | TD 346.948 DJU h | My Library (lantai 2, Tandon) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain