BUKU
Pengembangan Potensi Peserta Didik : dalam Rangka Implementasi Standar Proses Pendidikan Siswa
Undang-undang No. 22 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Namun ternyata salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita adalah lemahnya proses pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, anak kurang di dorong untuk mengembangkan kemampuan berpiikir. Kenyataan ini berlaku untuk semua pelajaran. Akibatnya ketika anak didik kita lulus sekolah, mereka pintar secara teoritis, tetapi mereka miskin aplikasi. Hal ini tentu memperlihatkan bahwa apa yang diinginkan dalam undang-undang di atas belum sepenuhnya tercapai. Dalam rangka inilah standar proses pedidikan dikembangkan. Melalui standar proses pendidikan setiap guru dapat mengembangkan proses pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
Standar proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar proses pendidikan berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendididikan di Indonesia. Standar Proses Pendidikan ditentukan oleh Standar Kompetensi Lululusan dan Standar Isi.
Dalam rangka penerapan pembelajaran yang berorientasi standar proses pendidikan maka paradigma bahwa mengajar hanya sekedar proses penyampaian pengetahuan saja harus di ubah menjadi pradigma baru yaitu mengajar adalah proses mengatur lingkungan. Guru juga harus mengetahui strategi pembelajaran yang sesuai dengan standar proses pendidikan untuk kemudian menerapkannya.
Perkembangan peserta didik merupakan bagian dari pengkajian dan penerapan psikologoi perkembangan yang secara khusus mempelajari aspek – aspek perkembangan yang berada pada usia sekolah dan sekolah menengah. Sebagai individu yang dalam proses tumbuh dan berkembang maka diperlukan adanya bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal sesuai kemampuan fitrahnya.
Di dunia pendidikan proses sosialisasi terdiri terdiri dari beberapa tahap, salah satunya adalah tahap tugas perkembangan. Tugas perkembangan merupakan suatu tugas yang muncul pada periode tertentu dalam suatu rentang kehidupan individu, yang apabila tugas itu dapat berhasil dituuntaskan akan membawa kebahagiaan dan kesuksesan dalam menuntaskan tugas berikutnya. Apabila gagal hal tersebut gagal, maka akan menyebabkan ketidakbahagiaan pada diri individu yang bersangkutan, menimbulkan penolakan masyarakat, dan kesulitan – kesulitan dalam menuntaskan tugas – tugas berikutnya. Oleh karena itu kemampuan untuk menilai dan memahami lebih jauh tentang perkembangan peserta didik menjadi syarat penting dalam suatu proses pengajaran.
16TD160293.00 | TD 371.8 DIR p | My Library (lantai 2, Tandon) | Tersedia |
16SR160293.01 | SR 371.8 DIR p C.1 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160293.02 | SR 371.8 DIR p C.2 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160293.03 | SR 371.8 DIR p C.3 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160293.04 | SR 371.8 DIR p C.4 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160293.05 | SR 371.8 DIR p C.5 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain