BUKU
Kaidah Penemuan Hukum Yurisprudensi Bidang Hukum Perdata
Kaidah hukum lazimnya diartikan sebagai peraturan hidup yang menentukan bagaimana manusia seyogianya bersikap, berperilaku, dan bertindak di tengah-tengah kehidupan sosial masyarakat agar kepentingan hukumnya dan kepentingan hukum orang lain terlindungi. Kaidah hukum pada hakikatnya merupakan perumusan suatu pandangan objektif yang berlaku menyeluruh mengenai penilaian atau sikap yang seyogianya dilakukan atau tidak dilakukan, yang dilarang atau yang dianjurkan untuk dijalankan sebagai hukum yang berlaku umum.
Buku ini menyajikan pemikiran penting, betapa urgensinya hukum yurisprudensi bagi pengembangan tatanan hukum di Indonesia, mengingat fakta teks hukum itu bersifat statis dan tidak mungkin sempurna. Adapun perubahan hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat demikian pesatnya, sehingga teks hukum akan semakin jauh ketinggalan di belakang peristiwa hukum.
Dalam konteks ini, hakim dapat mengambil peranan menciptakan hukum dengan metode mendekatkan teks hukum yang tertinggal dengan peristiwa konkret, dan menghidupkan teks hukum yang mati menjadi teks hukum yang hidup dan bermanfaat bagi penyelesaian hukum konkret melalui putusan pengadilan.
Walaupun hanya menyajikan tiga bab utama, namun buku referensi hukum ini menyajikan materi hukum yurisprudensi yang komprehensif; disertai analisis dan teori hukum dengan kaidah hukum yurisprudensi perkara perdata dan kaidah hukum yurisprudensi perkara perdata niaga.
16TD160257.00 | TD 340.1 FAU k | My Library (lantai 2, Tandon) | Tersedia |
16SR160257.01 | SR 340.1 FAU k C.1 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160257.02 | SR 340.1 FAU k C.2 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160257.03 | SR 340.1 FAU k C.3 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-10-16) |
Tidak tersedia versi lain