BUKU
Pengantar Hukum Perbankan Indonesia
Hampir semua orang pernah berhubungan dengan Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank, namun tidak semua orang memahami tentang hubungan hukum yang muncul dalam transaksi perbankan dan bagaimana hukum di Indonesia mengatur keberadaan bank sebagai lembaga keuangan. Berkenaan itu maka buku ini mencoba menjelaskan tentang berbagai aspek tentang hukum perbankan agar mudah dimengerti oleh pihak-pihak yang berminat bergelut dalam bidang perbankan dalam praktik maupun bagaimana hukum dicermati secara normatif.
Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang sedang mempelajari hukum perbankan dan bagi kalangan praktisi yang berminat memahami aspek praktis dari perbankan nasional.
Adapun pembahasan dalam buku ini meliputi; 1) Pengertian dan Sumber Hukum Perbankan, 2) Lembaga Perbankan, 3) Perizinan dan Kepemilikan Bank, 4) Usaha dan Jasa Bank, 5) Usaha Anjak Piutang, 6) Rahasia Bank, 7) Kredit Macet, 8) Kejahatan perekonomian di Bidang perbankan, 9) Kepailitan dan Likuidasi perbankan
16TD160180.00 | TD 346.082 ASI p | My Library (lantai 2, Tandon) | Tersedia |
16SR160180.01 | SR 346.082 ASI p C.1 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160180.02 | SR 346.082 ASI p C.2 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160180.03 | SR 346.082 ASI p C.3 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain