BUKU
Hukum Perbankan : Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepailitan
Bank merupakan intermediasi dana untuk menggerakkan dunia bisnis dan mempunyai tugas sebagai perantara untuk menyalurkan penawaran dan permintaan kredit pada waktu yang ditentukan dan suau badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan yang penyalurannya akan kembali pada masyarakat juga dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sebagai badan usaha, bank akan selalu berusaha mendapatkan keuntungan dari usaha yang dijalankannya, sebaliknya sebagai lembga keuangan, bank mempunyai kewajiban pokok untuk menjaga kestabilan nilai uang, untuk mendorong kegiatan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja.
Buku ini membahas tentang berbagai permasalahan seputar perbankan. Diantaranya tentang 1) Rahasia Bank, 2) Praktik Pencucian Uang dalam Perbankan, 3) Penanggulangan Kejahatan Pencucian Uang di dalam Kerahasiaan Bank, 4) Perlindungan Hukum Terhadap Kepentingan Para Pihak di dalam Merger Saham Bank, 5) Likuidasi dan Kepailitan Bank
16TD160195.00 | TD 346.082 SUT h | My Library (lantai 2, Tandon) | Tersedia |
16SR160195.01 | SR 346.082 SUT h C.1 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
16SR160195.02 | SR 346.082 SUT h C.2 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain