SKRIPSI PAI
Nilai-Nilai Pendidikan Anti Korupsi dalam Penbelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 4 Kota Tegal
Korupsi telah menjadi masalah laten di negeri ini. Melalui pendidikan
tentunya dapat menjadi salah satu solusi untuk memutus mata rantai korupsi sejak
dini. Masih melalui upaya pendidikan, dengan pendidikan agama Islam tentunya
mempunyai peranan penting dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan anti
korupsi yang berjalan selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam. Hal tersebut seperti
yang telah dan sedang dilakukan oleh SMAN 4 Kota Tegal. Nilai-nilai pendidikan
anti korupsi diintegrasikan dalam mata pelajaran khususnya PAI. Kemudian
ditanamkan melalui strategi dan metode yang tepat agar dapat dijadikan sebagai
upaya preventif dan antisipatif dalam mengembangkan nilai anti korupsi untuk
pencegahan dan pemberantasan korupsi baik di sekolah maupun lingkungan
masyarakat.
Adapun rumusan masalah yang penulis ajukan dalam penelitian ini adalah
apa saja nilai-nilai pendidikan anti korupsi yang ditanamkan dalam pembelajaran
pendidikan agama Islam di SMA Negeri 4 Kota Tegal? serta bagaimana metode
dan strategi yang digunakan dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan anti
korupsi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMA Negeri 4 Kota
Tegal?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis nilai-nilai
pendidikan anti korupsi yang ditanamkan dalam pembelajaran pendidikan agama
Islam di SMA Negeri 4 Kota Tegal, serta mendeskripsikan metode dan strategi
yang digunakan dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi dalam
pembelajaran pendidikan agama Islam di SMA Negeri 4 Kota Tegal. Kegunaan
yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah dapat memberikan wawasan
kepada dunia pendidikan khususnya di bidang pendidikan agama Islam, terkait
penanaman nilai-nilai pendidikan anti korupsi.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dengan
pendekatan kualitatif. Untuk teknik pengumpulan data, penulis menggunakan
teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan pada analisis data,
penulis menggunakan analisis data model interaktif teori Miles dan Huberman,
yang meliputi : Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini meliputi : pertama, Nilai-nilai
pendidikan anti korupsi diintegrasikan melalui pembelajaran materi PAI,
diantaranya membiasakan perilaku terpuji dan mencontoh kejujuran serta
keteladanan Nabi SAW. Nilai tersebut adalah nilai kejujuran, nilai kedisiplinan,
nilai tanggung jawab, nilai kesederhanaan, nilai kerja keras, nilai kemandirian,
viii
nilai keadilan, nilai keberanian dan nilai kepedulian. Nilai-nilai tersebut sudah
ditanamkan di dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam. Meskipun
nilai-nilai tersebut sudah termuat dalam RPP, namun belum tersusun secara
sistematis. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya kurikulum atau panduan khusus
dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi dalam pembelajaran
khususnya PAI. Guru hanya mengaitkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi
melihat kesesuaiannya dengan materi pelajaran. Idealnya pengembangan nilai-nilai pendidikan anti korupsi tersebut dapat dicantumkan dalam silabus dan RPP.
Seperti: Mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang akan
menjadi materi pengintegrasian pendidikan anti korupsi, menambahkan indikator
tentang korupsi, merencanakan pemberian materi pendidikan anti korupsi dalam
langkah-langkah pembelajaran, serta menyisipkan instrumen tentang materi
pendidikan anti korupsi dalam penilaian pelajaran. Kedua, Dalam proses
penanaman nilai-nilai pendidikan anti korupsi ada dua proses yaitu penanaman
pada saat pembelajaran PAI di dalam kelas dan pembelajaran di luar kelas. Pada
pembelajaran PAI di dalam kelas meliputi: Kurikulum, guru, peserta didik, media
pembelajaran, serta metode dan strategi pembelajaran. Guru menggunakan
metode pembelajaran diantaranya metode ceramah, metode diskusi, metode tanya
jawab, metode hafalan dan metode keteladanan. Guru lebih mengutamakan
metode keteladanan untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi dalam
pembelajaran PAI, agar guru benar-benar dapat menjadi tauladan sesuai dengan
apa yang ia tanamkan kepada peserta didiknya. Melalui metode pembelajaran,
guru dapat menyisipkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi sebagai proses
penanaman nilai tersebut dalam proses pembelajaran PAI sehingga secara tidak
langsung dapat diterima oleh siswa dengan baik. Kemudian ada dua strategi yang
digunakan yaitu strategi integratif yang mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan
anti korupsi dalam materi pelajaran dan strategi pengembangan yang
menanamkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi melalui kegiatan kesiswaan
(ekstrakurikuler) seperti: OSIS, PMR, Pramuka, Paskibraka dan Rohis. Selain
pembelajaran di dalam kelas, guru juga mengadakan kegiatan pembelajaran di
luar kelas untuk memberikan contoh nyata dari implementasi materi pelajaran,
seperti mengajak siswa shalat jenazah ketika ada wali murid yang meninggal.
Selain itu nilai-nilai pendidikan anti korupsi juga ditanamkan di luar pembelajaran
melalui kantin kejujuran, adanya slogan-slogan dan poster anti korupsi, lomba
kreasi anti korupsi, serta workshop dan sosialisasi pendidikan anti korupsi sebagai
pembelajaran bagi siswa untuk selalu menanamkan nilai-nilai pendidikan anti
korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
15SK1521348.00 | SK PAI 15.348 ILM n | DIGITAL (http://repository.iainpekalongan.ac.id) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain