SKRIPSI PAI
TIDAK TERSAJI: Pendidikan Seks Bagi Remaja Dalam Upaya Mencegah Penyimpangan Seksual (Telaah Psikologi Perkembangan)
Masa remaja (usia 11-23 tahun) adalah masa periode yang unik dan khusus mengenai perubahan-perubahan dan kematangan baik secara fisik, psikis, emosional, sosial, seksual dan intelektual. Dengan ditandainya kematangan organ seksual pada remaja maka remaja memiliki dorongan seks yang menuntut untuk dipenuhi (libido seks). Namun hal ini terhalang ketika remaja masih belum cukup siap untuk menikah. Karena di Indonesia sudah menjadi adat dan keharusan bagi pasangan yang belum menikah dilarang untuk melakukan hubungan seksual, terutama bagi orang yang menganut agama Islam. Hal inilah yang menjadikan penghalang bagi remaja untuk menyalurkan dorongan seksualnya. Sehingga banyak remaja yang menyalurkannya dengan salah atau menyimpang. Menurut pendapat Sarlito W. Sarwono, salah satu cara untuk mengurangi/mencegah penyalahgunaan seksual adalah melalui pendidikan seks.
Hal yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah: Bagaimana klasifikasi usia masa remaja ditinjau dari Psikologi Perkembangan?. Bagaimana materi, metode, dan bentuk pendidikan seks yang dapat mencegah penyimpangan seksual?. Bagaimana hubungan klasifikasi usia masa remaja ditinjau dari Psikologi Perkembangan terhadap materi, metode, dan bentuk pendidikan seks yang dapat mencegah penyimpangan seksual?. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan klasifikasi usia masa remaja ditinjau dari Psikologi Perkembangan, menjelaskan materi, metode, dan bentuk pendidikan seks yang dapat mencegah penyimpangan seksual dan menganalisis hubungan klasifikasi usia masa remaja yang ditinjau dari Psikologi Perkembangan terhadap materi, metode, dan bentuk pendidikan seks yang dapat mencegah penyimpangan seksual. Sedangkan kegunaan skripsi ini adalah untuk memberikan informasi yang bermanfaat bagi pendidik, orang tua dan masyarakat pada umumnya agar dapat mengawasi dan mengarahkan anak dalam masa pubertas atau masa remaja sehingga tidak melakukan perbuatan yang menyimpang, seiring dengan perkembangannya.
Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (Library Research). Metode pengumpulan data penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi, yaitu mencari dan menggali data dari bacaan buku ataupun artikel yang terkait dengan permasalahan dengan cara membaca, memahami dan menganalisis kemudian menyimpulkan. Teknik analisa data yang digunakan adalah dengan cara metode analisis isi (Content Analysys).
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan pertama, klasifikasi usia masa remaja ditinjau dari psikologi perkembangan yaitu remaja awal (berkisar usia 11-14 tahun), remaja madya (berkisar usia 14-16 tahun), dan remaja akhir (berkisar usia 17-23 tahun). Kedua, materi, metode dan bentuk pendidikan seks dalam keluarga (informal) dapat mencegah bentuk penyimpangan seksual masturbasi/onani, transvetisme, pornografi, homoseksual, transeksual, dan prostitusi, dan materi, metode dan pendidikan seks di sekolah (formal) dapat mencegah penyimpangan seksual masturbasi/onani, transeksual, homoseksual, dan prostitusi. Ketiga, penyimpangan seksual yang terjadi pada usia masa remaja awal (11-14 tahun) yaitu masturbasi/onani dan transvetisme dapat dicegah dengan materi mengenai masalah masturbasi dan peran seks melalui diskusi dan tanya jawab dengan orangtua dan guru, penyimpangan seksual yang terjadi pada usia masa remaja madya (14-16 tahun) yaitu pornografi dan prostitusi, dapat dicegah dengan materi etika dalam Islam dan bahaya seks bebas melalui nasehat dan pengawasan dari orangtua dan guru, dan penyimpangan seksual yang terjadi pada usia masa remaja akhir (17-23 tahun) yaitu homoseksual dan transeksual, dapat dicegah melalui diskusi dan tanya jawab tentang materi masalah seksual, peran seks, dan nilai-nilai tentang perilaku seksual yang menyimpang dari orangtua dan guru.
T9SKT90321.00 | PAI13.903 MUS p | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain