SKRIPSI HKI
Hadhanah Nonmuslim menurut Madzab Hanafi dan Madzhab Syafii (Studi Komparatif)
Hadhanah adalah pemeliharaan anak yang belum mampu berdiri sendiri, mengurusi dirinya, pendidikannya, serta pemeliharaannya dari segala sesuatu yang membahayakan. Syarat-syarat hadhanah salah satunya adalah Islam. Dalam hal ini para ulama madzhab berbeda pendapat apakah Islam merupakan syarat dalam mengasuh anak. Mengacu hal tersebut, masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pendapat Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafii tentang hadhanah nonmuslim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan atau library research. Hasil dari penelitian, terdapat persamaan antara madzhab Hanafi dan Madzhab Syafii yaitu bahwa untuk melakukan hadhanah disyaratkan berakal, baligh, merdeka, dapat dipercaya, wanita yang mengasuh tidak bersuamikan dengan laki-laki lain yang bukan mahram dari anak yang diasuh. Juga terdapat perbedaan yaitu menurut Madzhab Hanafi bahwa hadhanah tetap dapat dilakukan oleh pengasuh nonmuslim yang bukan murtad, sedangkan menurut madzhab Syafii bahwa Islam merupakan syarat untuk melakukan hadhanah, orang kafir tidak boleh mengasuh anak yang Islam. Madzhab Syafii berpandangan bahwa hadits yang dipakai sebagai landasan Madzhab Hanafi tidak shahih.
09TD099019.00 | SK 2X4.37 PRI h C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain