SKRIPSI HKI
Studi Komparasi Ketentuan Pengangkatan Anak di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri
Status seorang anak yang dinisbathkan oleh aturan hukum maupun norma sosial yang berkembang dalam suatu masyarakat bermacam-macam. Istilah yang dikenal selama ini adalah anak kandung, anak tiri, anak angkat dan anak zina. Istilah tersebut berasal dari landasan hukum yang bersumber dari Ilahiyah ataupun sosial kultur yang berkembang sebagai produk budaya manusia. Pada studi komparatif hukum yang berlaku di Indonesia tentang hukum anak, ada pembahasan yang menarik seputar hukum anak yang diperoleh melalui adopsi atau mengenai anak angkat. Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana perbandingan mekanisme pengangkatan anak di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, bagaimana perbandingan akibat hukum pengangkatan anak di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode penelitian komperatif, yang berupa studi pustaka dan lapangan. Sedangkan jenis penelitiannya berupa penelitian lapangan. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa perbedaan yang prinsip terkait mekanisme dan akibat hukum pengangkatan anak di Pengadilan agama dan pengadilan negeri terletak pada akibat hukum pengangkatan anak yang akan mempengaruhi kehidupan beragama dan sosial dalam masyarakat. Anak angkat yang ditetapkan melalui pengadilan negeri akan terjadi kerancuan dalam penentuan nasab atau garis keturunan, dikarenakan akibat hukum yang mengubah nasab anaka angkat tersebut dari orang tua kandung kepada orang tua angkatnya. Oleh karena itu penting adanya pengadilan agama yang khusus untuk mengurusi perkara bagi masyarakat yang beragama Islam, seperti masalah adopsi anak.
09TD099004.00 | SK 362.734 FAI s C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain