SKRIPSI PAI
Konsep perlindungan anak dan konsep pendidikan anak menurut komisi nasional perlindungan anak
Anak adalah makhluk yang lemah, ia masih membutuhkan orang lain untuk melindungi, membimbing dan memperhatikannya. Namun pada kenyataannya, hak-hak anak tersebut belum bisa terpenuhi akibat adanya tindakan yang merampas hak-hak anak. Sebenarnya telah ada lembaga yang secara khusus menangani masalah-masalah pelanggaran hak anak yang bernama Komisi Nasional Perlindungan Anak. Namun, lembaga ini belum bisa memecahkan masalah-masalah anak secara komprehensif. Perlu formula, ide-ide baru dan semangat baru untuk bisa menyelesaikan semua permasalahan anak baik mengenai masalah perlindungan anak maupun masalah pendidikan anak. Mengacu hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep perlindungan anak menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak, dan bagaimana konsep pendidikan anak menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep perlindungan anak yang dilakukan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak adalah dengan mensosialisasikan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Memberikan bantuan hukum kepada anak korban kekerasan ataupun kejahatan, memberikan bimbingan dan konseling dan yang terakhir adalah dengan membentuk dan memperkuat kerjasama baik dengan instansi dalam negeri maupun luar negeri. Konsep pendidikan anak yang ditawarkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak meliputi guru yang bisa memberikan pelajaran yang menyenangkan, menjadi teman anak didiknya dan guru yang bisa menjadi panutan, kegiatan belajar mengajar yang memberikan kebebasan kepada siswa untuk lebih aktif dan kreatif serta peran aktif orang tua untuk selalu memberikan bimbingan, perhatian dan pengawasan kepada anak-anaknya ketika di rumah.
09SK098090.00 | SK 370 MUL k C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain