SKRIPSI HKI
Kajian Terhadap Pendapat Mazhab Hanafi Tentang Wali Nikah dalam Perspektif Hukum Islam
Perkawinan adalah masalah yang penting. Sebelum dilaksanakan maka harus memenuhi rukun nikah dan syarat nikah. Rukun merupakan bagian yang sangat penting dimana ruikun nikah ini mencakup mempelai pria dan wanita, wali, dua orang saksi dan ijab qobul. Hal ini berdasarkan hukum perkawinan di Indonesia dan menurut beberapa mazhab. Tetapi menurut mazhab Hanfi, walinya sebagai penyempurna nikah, maka sah menikah dengan tanpa adanya wali, hanya kurang sempurna. Penelitian ini mengkaji bagaimana pendapat mazhab Hanafi tentang kedudukan wali dalam pernikahan, dan bagaimana implementasi pendapatnya di Indonesia dimana masyarakat Indonesia umumnya menganut mazhab syafii. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research atau kepustakaan. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa menurut mazhab Hanafi wali nikah hanya sebagai syarat sempurnanya nikah, jadi sah nikah tanpa adanya wali hanya kurang sempurna. hal ini diqiyaskan dengan masalah jual beli yang mana perempuan dan laki-laki mempunyai kebebasan yang sama persis adalah perkara jual beli. Pendapat mazhab Abu Hanifa ini sulit diterapkan di Indonesia karena hukum perkawinan yang sudah berlaku di Indonesia didominasi oleh mazhab Syafii.
08TD089023.00 | SK 2X4.81 MAR k C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain