SKRIPSI HKI
Jilbab dalam Islam : Studi atas Pemikiran M.Quraish Shihab
Latar belakang penelitian ini adalah pembahasan mengenai hukum jilbab dalam Islam. Oleh sebagian kalangan aturan menggunakan jilbab merupakan salah satu bentuk belenggu terhadap kebebasan dan persamaan perempuan. Sementara bagi kelompok yang sepakat dengan jilbab sebagai sebuah kewajiban wanita muslimah, berargumentasi bahwa jilbab adalah salah satu bentuk penghormatan terhadap wanita oleh ajaran agama Islam. Masalah jilbab merupakan bentuk tantangan sosial dan kemajuan jaman, yang memerlukan ijtihad baru umat Islam masa Kini. Penelitian ini berusaha mengkaji pemikiran dari M. Quraish Shihab mengenai jilbab dalam Islam. Sehingga rumusan masalah yang dikaji adalah bagaimana pemikiran M. Quraish Shihab tentang jilbab dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research atau kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan menurut M. Quraish Shihab jlbab selain memiliki fungsi perlindungan, juga merupakan bentuk perhatian Islam terhadap wanita, sekaligus identitas bagi mereka. Adapun kemajuan dunia moeling bukanlah suatu ancaman bagi jilbab. Titik temu yang ditawarkan oleh M. Quraish Shihab antara jilbab dan pakaian wanita masakini adalah pada kesopanan serta penghormatan terhadap budaya lokal.
08TD089016.00 | SK 2X4.95 MUN j C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain