SKRIPSI HKI
Ijin Poligami bagi PNS (Analisis Terhadap PP No. 10 1983 Jo PP No. 45/1990)
Pernikahan menurut hukum Islam adalah pernikahan atau akad yang sangat kuat atau mitsaqon ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Suami istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga sakinah, mawaddah, warrahmah menjadi dasar dari susunan masyarakat. Namun adakalanya perkawinan gagal sehingga mengakibatkan perceraian. Poligami adalah suatu bentuk perkawinan yang diperbolehkan oleh mayoritas agama-agama di dunia termasuk Islam. Poligami dapat dilakukan oleh siapapun dengan ketentuan telah memenuhi kriteria tertentu. bagi PNS maka institusi perkawinan mereka diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat. Namum mereka adalah manusia biasa kadang mempunyai masalah. Dimana poligami adalah alternatif darurat yang bisa dilalui mereka, tetapi pemerintah menetapkan aturan tertentu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana persamaan dan perbedaan antara peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1983 dengan peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990 yang berkaitan dngan izin poligami bagi PNS, bagiamana kelemahan-kelemahan yang ada dalam peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1983 dan peraturan pemerintah no 45 tahun 1990 yang berkaitan dengan izin pologami bagi PNS. Penelitian ini menggunakan pendektan kualitatif dengan jenis penelitian pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan dalam PP no 10 tahun 1983 dengan PP no. 45 tahun 1990. Perbedaan itu menyangkut boleh tidaknya PNS wanita menjadi istri kedua, ketiga atau keempat bagi PNS laki-laki, penyebutan spesifikasi istri yang minta diceraikan yang masih berhak atas bagian gaji dari bekas suaminya. Kelemahan-kelemahan dalam PP tersebut diantaranya ketentuan meminta izin kepada pejabat, namun tidak menjelaskan bagaimana ketentuan yang sama bagi pejabat tersebut. Pelarangan PNS wanita untuk dipoligami yang berbenturan dengan hukum Islam yang dianut mayaoritas penduduk Indonesia.
08TD089009.00 | SK 2X4.315 MUC i C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain