SKRIPSI HKI
Tinjauan Hukum Islam Tentang Dana Kompensasi BLT di Desa Tambahrejo
Penelitian ini berlatar belakang adanya masalah kenaikan harga bahan bakar minyak yang diatur dengan peraturan presiden, dengan kenaikan harga bahan bakar mempengaruhi kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Pemerintah melaluiINPRES RI No 12 tanggal 10 September 2005 tantang pelaksanaan bantuan langsung tunai kepada rumah tangga miskin. Mensos bertugas menjadi kuasa pengguna anggaran dan penyaluran dana kompensasi BBM. Rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pembagian dana kompensasi (BLT) di desa Tambahrejo Kecamatan Bandar, bagaimana pandangan Islam tentang hal tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Hasil penelitian terhadap pembagian dana kompensasi (BLT) di Desa Tambahrejo tidak bertentangan dengan konsep kemiskinan dan kepemilikan harta menurut Islam karena harta yang digunakan adalah harta dari orang-orang kaya, dan penyalurannya tepat sasaran dengan Islam yaitu diberikan kepada orang-orang miskin. Hal ini berarti bahwa bantuan langsung tunai di Desa Tambahrejo sesuai dengan Hukum Islam.
08TD089005.00 | SK 2X4.25 SUE t C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain