SKRIPSI HKI
Mekanisme Adopsi Anak di Pengadilan Agama (Kasus di Pengadilan Agama Pemalang)
Berlakunya Undang-undang No. 3 tahun 2006 yang merupakan perubahan dari undang-undang No. 7 tahun 1989 tentang kewenangan PA yang merupakan suatu bentuk dari eksistensi dari progress dari kewenangan Pengadilan Agama. Dalam perkara adopsi selama ini belum terdapat aturan yang jelas dalam peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Praktek adopsi bagi umat Islam belum ada aturannya sehingga dibutuhkan suatu lembaga yang dapat menangani kebutuhan umat Islam. Undang-undang yang ada di Indonesia menyangkut adopsi hanya dalam staatblaad. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengadilan agama memandang adopsi anak sebagai suatu wewenang yang baru diserahkan kepada pengadilan agama dan bagaimana mekanisme adopsi anak di Pengadilan Agama Pemalang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adopsi yang berlaku di pengadilan agama jelas sekali mempunyai akaibat hukum yang berbeda dengan yang ada di Pengadilan Agama. Dalam Pengadilan Agama, yang dalam pengambilan keputusan bernafaskan hukum Islam melarang adopsi anak secara mutlak yang memutus hubungan antara anak angkat dengan orang tua kandungnya. Namun dalam praktek acara kedua lingkungan peradilan ini mempunyai kesamaan.
08TD089003.00 | SK 2X0.362 734 FAL m C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain