SKRIPSI HKI
Perceraian Dengan Alasan Istri di Penjara; Analisis Terhadap Putusan Hakim PA Kota Pekalongan No. 117/Pdt.G/2006/PA/PKL
Latar belakang penelitian ini adalah adanya pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 pasal 116 KHI yang menyebutkan bahwa alasan-alasan terjadinya perceraian sakah satunya yaitu pihak suami atau istri salah satunya mendapatkan hukum penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung. Bagi umat Islam, alasan di penjara ini bisa dijadikan sebagai salah satu alasan untuk mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana proses perceraian dengan alasan istri di penjara dan bagaimana dasar hukum pertimbangan hakim dalam menyelesaikan masalah perceraian dengan alasan pihak istri di penjara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research. Hasil penelitian kajian putusan pengadilan agama nomor 117/pdt.G/2006/PA Pkl tentang perceraian dengan alasan pihak istri di penjara menghasilkan beberapa kesimpulan yaitu proses perceraian dengan alasan pihak istri di penjara di PA pekalongan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia yaitu hukum acara Peradilan Agama di Indonesia yang dimulai dari tahap permohonan perceraian ke pengadilan agama sampai dengan pengambilan putusan oleh hakim. Dasar hukum pertimbangan hakim pada perkara perceraian dengan alasan pihak istri di penjara hanya sebagai salah satu pendukung dari beberapa dasar hukum karena alasan dihukum penjara kurang dari 5 tahun sebagaimana disyaratkan dalam PP No 9 tahun 1975.
08TD089001.00 | SK 2X4.33 HIK p C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain