TA PERBANKAN SYARIAH
Implementasi Akad Ijarah Dalam Pembiayaan Pembelian Sepeda Motor Pada BMT Matra Buaran Pekalongan
BMT Matra Buaran Pekalongan merupakan unit simpan pinjam dari
badan hukum Koperasi Serba Usaha (KSU) No: 180/132/2004 sebagai wadahnya.
Di samping melakukan usaha penghimpunan dana, BMT Matra Buaran
Pekalongan juga melakukan usaha penyaluran dana dalam bentuk produk-produk
pembiayaan. Salah satu produk pembiayaan yang diformulasikan untuk pembelian
sepeda motor adalah produk pembiayaan ijarah, produk ini menggunakan akad
ijarah yang dalam implementasi kajian fikihnya hanya melayani pemanfaatan jasa
dari barang/objek sewa tanpa adanya pembelian atau penghibahan yang
mengakibatkan perpindahan kepemilikan atas barang/objek sewa tersebut, tetapi
dalam praktik yang dijalankan oleh BMT Matra Buaran Pekalongan terjadi
perpindahan kepemilikan terhadap barang/objek sewa tersebut.
Dalam tugas akhir ini terdapat dua rumusan masalah, yakni mengenai
implementasi akad pembiayaan ijarah dalam pembelian sepeda motor pada BMT
Matra Buaran Pekalongan, dalam hal kesesuaian antara akad dengan
pelaksanaannya di lapangan dan model perhitungannya. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan akad pembiayaan ijarah dalam
pembelian sepeda motor pada BMT Matra Buaran Pekalongan dalam hal
kesesuaian antara akad dengan pelaksanaannya di lapangan serta untuk
mengetahui model perhitungannya. Manfaat penelitian ini adalah untuk
menambah wawasan dan perbendaharaan pustaka bagi penulis khususnya dan
masyarakat pada umumnya tentang implementasi akad ijarah dalam pembiayaan
pembelian sepeda motor di BMT Matra Buaran Pekalongan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research), yang
mengguanakan pendekatan kualitatif dengan menekankan analisisnya pada
perolehan deduktif. Sumber data dalam penelitian tugas akhir ini terbagi menjadi
dua, yakni sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan
data yang dilakukan oleh penulis adalah dengan metode observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah
dengan metode deskriptif kualitatif, yaitu metode yang berusaha mendeskripsikan
permasalahan implementasi akad ijarah dalam pembiayaan pembelian sepeda
motor pada BMT Matra Pekalongan.
Implementasi akad ijarah dalam pembiayaan pembelian sepeda motor
yang dipraktikkan oleh BMT Matra Buaran Pekalongan masih kurang sesuai
dengan teori ilmu perbankan syariah, salah satunya mengenai penyerahan barang
sewaan berupa uang tunai bukan manfaat dari barang sewaan dan mengenai status
kepemilikan barang sewaan tersebut di akhir kontrak berpindah kepada pihak
nasabah bukan sebaliknya. Akan tetapi, model perhitungan pembiayaan ijarah
yang dipraktikkan oleh BMT Matra Buaran Pekalongan sudah sesuai dengan
teori, baik dari segi teori kajian ilmu fikih maupun teori ilmu perbankan karena
tidak ada prosentase yang menimbulkan gharar.
00TA008412.00 | TA TA13.084 MUS i C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain