SKRIPSI HKI
Sistem Pembagian Bonus Di PT. K-Link Nusantara Di Tinjau Dari Fatwa DSN-MUI No.75 Tahun 2009
Multi Level Marketing [MLM] adalah salah satu strategi pemasaran, dengan membangun distribusi untuk memindahkan produk dan jasa langsung ke konsumen. Dan pada setiap MLM ada penawaran marketing plain yang beragam macam bentuknya. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem pembagian bonus di PT K-Link serta bagaimana sistem pembagian bonus menurut fatwa DSN-MUI No.75 Tahun 2009 tentang PLBS. Penelitian ini bertujuan untuk megetahui bagaimana sistem pembagian bonus di PT K-Link serta untuk mengetahui sistem pembagian bonus menurut fatwa DSN-MUI No.75 Tahun 2009 tentang PLBS. Menurut jenisnya penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis / lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Sedang metode yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Analisis data yang penulis gunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu data yang berwujud kata-kata dan bukan rangkaian angka yang terdiri dari tiga tahapan yaitu reduksi data [proses merangkum], penyajian data dan penyimpulan. Dari pembahasan penelitian ini bisa disimpulkan sebagai berikut : dari penawaran marketing plan yang ditawarkan oleh PT. K-Link tidak mengandung unsur-unsur MAGHRIB yaitu Maysir, Gharar, Haram, Ribawi, Batil karena dalam pembagiannya sangat terbuka melalui statement bonus yang diberikan satiap bulannya. Dan sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI No.75 Tahun 2009 tentang PLBS. Sehingga umat Islam bisa aman dan nyaman dalam menjalankan bisnis MLM K-Link.
00SK008011.00 | SK AS13.080 PRA s C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain