SKRIPSI HKI
Kajian Islam terhadap Pelaksanaan Ruwatan di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan
Ketika Islam datang ke Indonesia, dua ajaran besar telah berkembang yakni Hindu dan Budha. Salah satu diantara pengaruh Hindu dan Budha yang masih menempel dalam masyarakat Islam adalah upacara ruwatan. Penelitian ini membahas latar belakang dilaksanakan ruwatan di kecamatan Sragi, bagiamana motivasi dan cara melaksanakan ruwatan, bagaimana sejarah ruwatan dan bagaimana pandangan Islam terhadap pelaksanaan ruwatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Simpulan hasil penelitian adalah bahwa ruwatan adalah kebudayaan yang biasa dilakukan dan dilaksanakan oleh masyarakat yang merupakan peninggalan dan warisan dari nenek moyangnya. Tujuannya untuk mendapatkan keselamatan lahir dan batin dan terhindar dari malapetaka. Ruwatan awalnya bersumber dari cerita wayang kujlit dengan lakon Murwakala. Pelaksanaan ruwat dipandang dari segi aqidah mengandung unsur kemusyrikan terhadap Allah SWT karena memohon keselamatan kepada selain Allah SWT. Mengadakan sesaji yang dipersembahkan kepada leluhur bertentangan dengan ajaran Islam sehingga hukumnya Haram. Sedangkan dipandang dari segi sosial dan budaya yaitu sebagai pelestarian tradisi warisan, Islam dapat menerimanya.
07TD079054.00 | SK 2X0.306 TAM k C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain