SKRIPSI HKI
Analisis Yuridis Tentang Usulan Amandemen UU No. 1 tahun 1974 Pasal 3,4, dan 5 oleh LBH APIK dalam Perspektif Hukum Islam
Pasal 3,4,5 Undang-undang Perkawinan No. 1 th 1974 mengatur masalah poligami. Terhadap ketiga pasal tersebut LBH APIK mengajukan agar ketiga pasal tersebut dihapus dengan alasan antara lain poligami merupakan subordinasi dan diskriminasi terhadap perempuan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah apa yang menjadi konsep LBH APIK yang mengusulkan diamandemenkan pasal 3,4,5 UU Perkawinan No. 1 Th 1974 dan bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap konsep usulan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil Penelitian menunjukkan menurut LBH APIK pasal 3,4 dan 5 UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan harus dihapus karena mereka berpendapat bahwa poligami merupakan bentuk subordinasi dan diskriminasi laki-laki terhadap perempuan dan poligami didasarkan pada superioritas jenis kelamin tertentu atas jenis kelamin lainnya. Sebab ketentuan ini bertentangan dengan prinsip persamaan, anti diskriminasi dan anti kekerasan yang dianut dalam berbagai instrumen hukum yang ada. Bahwa ketiga pasa tersebut memberi peluang kepada pria untuk merendahkan derajat dan martabat kaum wanita dan dianggap sebagai bentuk legitimasi terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Usulan amandenen ini bertentangan dengan hukum Islam yang memperbolehkan poligami meskipun dnegan syarat yang ketat sebagaimana tercantum dalam QS. An Nisa ayat 3 dan ayat 129.
07TD079051.00 | SK 2X4.315 MIL a C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain