SKRIPSI HKI
Gugat Cerai dengan Alasan Pelanggaran Taklik Talak (Studi terhadap Perkara No. 312/Pdt.G/2004/PA. Kajen)
Penelitian ini dilatarbelakngi adanya faktor-faktor psikologis, biologis, ekonomis, perbedaan kecenderungan pandangan hidup yang seringkali meuncul dalam kehidupan rumah tangga yang bisa menyebabkan keretakan dalam rumah tangga. Dalam hukum Islam dijelaskan bahwa diantara hal-hal yang dianggap bisa menjadi pertimbangan untuk menuntut cerai adalah adanya pelanggaran taklik talak yang sifatnya bisa menjadi penghalang atau mengganggu tercapainya tujuan syariat dalam perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan pembuktian gugat cerai dengan alasan pelanggaran taklik talak di Pengadilan Agama Kajen serta untuk mengetahui dan menjelaskan dasar hukum pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dengan alasan pelanggaran taklik talak di pengadilan Agama kajen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Kajen dalam menyelesaikan perkara gugat cerai dengan alasan pelanggaran taklik talak telah melalui tahap-tahap proses persidangan. Proses pembuktian hakim menggunakan alat bukti tulisan dan alat bukti saksi untuk dapat memutus perkara gugat cerai dengan alasan pelanggaran taklik talak dan dalam pertimbangan hukum Hakim telah mempertimbangkan gugatan. Penggugat yang disertai dengan alat-alat bukti yang menguatkan dalil-dalilnya.
07TD079044.00 | SK 2X4.331 SUN g C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain