SKRIPSI HKI
Kekerasan terhadap istri menurut UU No. 23 Th. 2004 dalam Perspektif Islam.
Latar belakang penelitian ini adalah adanya fenomena kekerasan terhadap istri yang merupakan bentuk yang serngkali terjadi, tetapi jarang dilaporkan. Berbagai aspek yang mempengaruhinya membuat istri seringkali hanya dapat menerima tanpa melawan, berdasarkan fenomena tersebut maka Indonesia menyusun UU No. 23 Th. 2004 yang berisi tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga khususnya terhadap istri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang dimaksud kekerasan terhadap istri menurut UU dan bagaimana tinjauan hukum Islam tentang kekerasan terhadap istri sesuai dengan UU No. 23 Th. 2004. Jenis penelitian ini adalah library research atau kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan maka dapat disimpulkan bahw yang dimaksud dengan kekerasan terhadap istri menurut UU No. 23 Th. 2004 adalah setiap perbuatan seorang suami terhadap istrinya, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga. Ketentuan tersebut sesuai dengan pandangan Islam yang melarang adanya praktek kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian menyangkut ayat-ayat yang dikatakan sebgai dasar pembolehan kekerasan terhadap istri merupakan suatu pandangan yang keliru karena hanya didasari pada pemahaman al Quran dan hadits secara tektual saja tanpa melihat kepada setting sejarah atau asbabun nuzul ayat tersebut.
07TD079040.00 | SK 2X4.98 MUH k C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain