SKRIPSI HKI
Aksi Istisyhadiyah dalam Perspektif Hukum Islam : Studi terhadap pemikiran Dr. Yusuf Qaradhawi
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya aksi istisyhaad yaitu seseorang melilitkan bom pada tubuhnya, lalu menuju ke pihak musuh yang menjadi sasaran kemudian meledakkannya pada tempat yang ditargetkan, dimana pada saat ini pelaksanaan istisyhaad dilakukan tidak pada tempatnya, tidak pada wilayah dan situasi perang sehingga banyak warga sipil yang menjadi korban. Penelitian ini membahas bagaimana pendapat Dr. Yusuf Qaradhawi tentang aksi istisyhaadiyah dan batasan-batasan apa saja yang dijadikan landasan Dr. Yusuf Qaradhawi dalam pendapatnya mengenai aksi istisyhaadiyah. Pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa aksi istisyhaad yang banyak dilakukan para pemuda untuk menyerang Israel, Yusuf Qaradhawi termasuk yang membolehkan karena praktik tersebut merupakan pengorbanan dan kepahlawanan dalam mencari syahid, bukan bunuh diri. Para pemuda yang membela bumi Islam, agama, kehormatan dan umat mereka tidak bisa dikatakan sebagai pelaku bunuh diri. Mereka adalah para syuhada yang mengorbankan jiwa mereka di jalan Alllah dengan ikhlas. Selama niat mereka hanya karena Allah dan terpaksa melakukan cara tersebut untuk menakuti musuh yang menyombongkan diri dengan kekuatan mereka dan dukungan negara-negara besar yang terus memerangi umat Islam. Sedangkan mengenai aksi bom buuh diri yang dilakukan bukan di wilayah perang, khususnya selain di negeri Palestina, Yusuf Qaradhawi menolak dan mengecam aksi tersebut. Hal ini didasarkan karena agama Islam sangat memuliakan serta memelihara jiwa manusia. Pembunuhan terhadap seseorang manusia kalau tidak dilakukan secara benar adalah dosa besar.
07TD079036.00 | SK 2X4.74 QOD a C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain