SKRIPSI HKI
Syiqoq sebagai Alasan Perceraian (studi Kasus di Pengadilan Agama Pekalongan)
Undang-undang menganut asas mempersulit perceraian. Perceraian merupakan alternatif terakhir ketika rumah tangga tidak dapat lagi dipertahankan keutuhan dan kesinambungannya. Karena sebagai alternatif terakhir, sebelum perceraian dilakukan harus ditempuh usaha-usaha perdamaian antara kedua belah pihak baik melalui hakam atau cara-cara yang lain. Salah satu alasan perceraian adalah syiqoq atau percecokan atau perselisishan antara suami istri. PA Pekalongan pernah menangani kasus syiqoq sebagai alasan perceraian, dimana dalam proses penyelesaian melibatkan hakam atau juru damai yaitu putusan No. 101 pdt.G 2004 PA.PKL. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini bagaimana ketentuan dalam hukum Islam mengenai masalah syiqoq, bagaimana kedudukan syiqoq dijadikan sebagai alasan perceraian di PA Pekalongan dan bagaimana proses perceraian dengan alasan syiqoq di PA Pekalongan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penlitian kepustakaan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syiqoq dapat dijadikan sebagai alasan perceraian. Berdasarkan usaha dan tugas hakamaian yang ditunjuk oleh PA Pekalongan, mereka mencapai kata sepakat untuk menceraikan penggugat dan tergugat, guna menghindari madharat yang lebih besar. Berdasarkan laoran dari hasil kerja hakaimain tersebut akhirnya majelis hakim, memutuskan untuk mengabulkan gugatan penggugat dan menjatuhkan talak bain dari tergugat.
07TD079035.00 | SK 2X4.33 KUR s C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain