SKRIPSI HKI
Tinjauan Hukum Islam terhadap Adat (Studi Kasus di bidang Munakahat, mawarits dan muamalat)
Secara umum hukum Islam dapat dipisahkan menjadi dua kelompok yaitu yang pertama bersifat absolut, universal, permanaen, tidak berubah dan tidak dapat diubah karena hukum ini berdasarkan Al Quran dan hadits Mutawatir yang penunjukannya telah jelas. Kedua adalah hukum Islam yang bersifat relatif, dapat berubah dan diubah sesuai dengan kondisi tertentu termasuk dalam kelompok ini adalah hukum ISlam yang dihasilkan melalui proses ijtihad. Di dalam hukum telah diatur mengenai munakahat, mawarist, muamalat dan lainnya. Namun di sisi lain sebagian masyarakat masih melakukan adat kebiasaan tertentu yang seakan berlainan dengan nash al Quran dan Sunnah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum kasus-kasus yang didasarkan pada adat yang mencakup dalam bidang munakahat, mawarits dan muamalat ditinjau dari hukum Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research (kepustakaan). Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa adat mempunyai pengaruh besar dalam menetapkan hukum, yang menjadi pokok pertimbangan dalam menetapkan adat adalah qiyas dan kemaslatan, adat dapat mentaksis nash al Quran dan sunnah dalam hal-hal yang berhubungan dengan muamalat demi kemaslatan manusia tetapi tidak mengarah dengan hal-hal yang sudah diatur secara tegas oleh nash al Quran dan sunnah.
07TD079014.00 | SK 2X4.98 MAS t C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain