SKRIPSI HKI
Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Seserahan dalam Perkawinan Adat jawa ( Studi Kasus di Desa Tasikrejo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang)
Pernikahan adalah sesuatu yang sangat sakral, sehingga harus dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku, baik menurut hukum agama mapun hukum adat yang berlaku.Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan atau akad yang sangat kuat untuk mentaati perintah Allah dan melakasanakannya merupakan ibadah. Salah satu asas perkawinan yang disyariatkan adalah untuk selama-lamanya yang diliputi oleh rasa kasih sayang. Suami Istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah yang menjadi susunan dalam masyarakat. Perkawianan harus sesuai dengan hukum Islam dan hendaknya juga sesuai dengan adat setempat. Mengacu hal tersebut, dalam menyikapi sebuah adat yang ada di suatu daerah tertentu, kita harus selektif sehingga kita bisa mengetahui adat mana yang sesuai atau bertentangan dengan syara. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana seserahan menurut perkawinan adat Jawa, terutama di Desa Tasikrejo dan bagaimana hukum seserahan menurut hukum Islam kaitannya dengan khitbah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa seserahan adalah sebuah tradisi yang ada sejak zaman nenek moyang dan menjadi sebuah tradisi turun temurun. Seserahan merupakan sebuah wujud rasa tanggung jawab seorang suami terhadap istri atas nafkah lahir dan juga bertujuan untuk mendukung suksesnya acara perkawinan di rumah pihak calon istri. Hukum seserahan adalah boleh, bahkan dianjurkan bagi calon suami yang mampu, tetapi seserahan bukanlah khitbah, karena selain diwajibkan adanya khitbah, masih dianjurkan untuk melaksanakan seserahan bagi calon suami yang mampu secara materi.
07TD079009.00 | SK 2X4.38 MAR t C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain